Bupati Pakpak Bharat Lantik 35 Orang Pejabat Tinggi Pratama

JPPOS.ID || Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor hari ini melantik dan mengambil sumpah 35 (tiga puluh lima) orang yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Camat, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Acara yang digelar di Aula Bale Sada Arih, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat ini turut dihadiri Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd beserta istri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati dalam sambutannya antara lain berpesan para pejabat yang baru dilantik ini, agar memiliki inisiatif yang tinggi dan mampu membuat program inovatif yang menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan di lingkup kerja masing-masing.

Penting bagi Saudara untuk tidak menjadi pribadi yang penakut, bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi di lingkungan kerja Saudara. Sehingga Saudara sebagai Pejabat, tidak saja bangga dapat menduduki Jabatan, namun Saudara juga dapat dibanggakan karena kinerja Saudara yang memuaskan, pesan Bupati.

Kepada Camat yang baru saja dilantik, saudara mempunyai tugas memimpin, melaksanakan koordinasi dan pengawasan, evaluasi dan penyelenggaraan kegiatan kecamatan dan melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Saya untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Pastikan wilayah kerja Saudara dalam kondisi aman dan kondusif. Saudara harus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, tokoh agama, pemuda dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara, pesan Bupati kemudian.
Bersamaan dalam acara ini, juga dilaksanakan pengambilan sumpah janji PNS Formasi 2022 dan 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (20/03/2024).(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *