Jurnalpolisipos.id||Morut – Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi meninjau pos sekat dalam rangka larangan mudik 2021 yang berada di Desa Dolupo Karya, Kecamatan Lembo Raya, Sabtu.
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Febriyanti Hongkiriwang, Asisten I Setkab Morut, Kapolres Morut, Dandim Morowali, Kadis Kesehatan Morut dan sejumlah Kepala OPD dan Camat Lembo Raya.
Di lokasi pos sekat, Bupati berdialog dengan anggota tim yang bertugas dan berharap agar semua anggota mendapat jaminan konsumsi selama bertugas serta menjaga kesehatan.
“Ini ada honornya juga kan?,” tanya Bupati Delis kepada Camat Lembo Raya R.Lauende yang dijawab: Ada karena penugasan ini ada SK dari Bupati.
Kepala Pos Sekat Dolupo Karya Ipda Rustanto mengatakan sejak larangan mudik diberlakukan, pihaknya sudah memutarbalik puluhan kendaraan baik dari Sulsel yang akan masuk Morut maupun dari Morut yang akan ke Sulsel.
“Mereka tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku, jadi harus balik arah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis menyerahan bingkisan dari Kapolres dan bantuan uang tunai dari Bupati untuk dukungan logistik bagi anggota tim yang bertugas.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tugas di sini berjalan lancar. Masyarakat juga cukup mendukung kebijakan larangan mudik ini,” kata Rustanto lagi.
Dari Dolupo Karya, Bupati dan rombongan meninjau Pos Pelayanan Ramadhan dan Lebaran di Desa Beteleme Kecamatan Lembo dan Pos Sekat di Desa Tiwaa, Kecamatan Mori Atas.
(Urapan Gogali/JPPos Morut)