Jurnalpolisipos.id||Morut – Bupati Morowali Utara DR. dr. Delis Julkarson Hehi MARS, meminta agar bangunan fisik Puskesmas rawat inap di Desa Lee, Kecamatan Mori Atas, yang hingga saat ini masih menganggur, bisa segera dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.
“Kita targetkan tahun 2021 ini bangunan besar ini sudah difungsikan seluruhnya karena masyarakat yang sakit sangat membutuhkannya,” kata Bupati Delis saat meninjau Puskesmas Rawat Inap Desa Lee, Rabu siang, di sela kunjungannya meninjau pos pengamanan mudik Lebaran di Desa Saemba.
Bupati Delis yang baru 10 hari bekerja usai dilantik pada 30 April 2021 itu memerintahkan Camat Mori Atas, Kades Lee dan Kepala Puskesmas Lee untuk segera menyelesaikan semua persoalan yang masih menghambat sehingga bangunan itu belum difungsikan.
“Saya minta persoalan tanah untuk jalan masuk segera dituntaskan dengan pemilik tanah. Kepada Kepala Puskesmas saya minta ajukan semua usulan kebutuhan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung dan juga tenaga yang diperlukan agar bisa segera dipenuhi supaya bangunan ini sesegera mungkin difungsikan,” kata Delis kepada jurnalis yang mengikuti kunjungannya itu.
Pemkab Morowali Utara pada 2019 dan 2020 membangun gedung Puskesmas Lee untuk meningkatkan status Puskesmas itu dari Puskesmas biasa menjadi Puskesmas Rawat Inap. Dana yang digunakan membangun Puskesmas itu sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan pemerintah pusat.
Bangunan itu terdiri dari satu unit gedung rawat inap berlantai dua yang cukup luas dan megah serta empat unit rumah dokter.
Kepala Puskesmas Desa Lee Trisnawati Toparena mengemukakan bahwa salah satu kendala sehingga Puskesmas itu belum berfungsi adalah sarana dan fasilitas pendukung rumah sakit masih kurang dan masalah pembebasan lahan untuk jalan masuk bangunan utama yang belum tuntas.
Saat itu juga, Bupati Delis menemui warga pemilik tanah yang tinggal bertetangga dengan bangunan Puskesmas tersebut dan meminta dukungannya agar persoalan tanah ini segera dituntaskan.
“Pemerintah pasti membayar kewajiban kepada bapak, tapi mohon tidak dipersulit karena pengorbanan bapak untuk merelakan tanahnya dibebaskan untuk rumah sakit mengandung nilai-nilai kemanusiaan dan amal ibadah karena Puskesmas ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar bupati yang disambut positif pemilik tanah.
(Urapan Gogali/JPPos Morut)