JPPOS.ID || Mandailing Natal. Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan 963 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Jabatan (PPPK) Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Madina formasi tahun 2022 di Gedung Serbaguna, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut pada Senin (14/8/2023).
Turut hadir Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammu Nasution, Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani, Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu, Asisten III Setdakab Madina Lismulyadi, Dollar Hafrianto Kadis Pendidikan dan pimpinan OPD lainnya.
Bupati Madina HM Jafar mengatakan perjanjian kerja selama lima tahun untuk mengapresiasi para guru yang telah mengabdi bagi Pemkab Madina.
Alasan penyerahan dilaksanakan secara formal, kata Sukhairi, untuk meningkatkan kesadaran telah bergabung secara resmi. Dia juga meminta para guru untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi.
“Kita mengabdi dulu untuk negeri. Teruslah bersyukur dan berbenah. Semoga kedepan sudah bisa jadi contoh teladan bagi masyarakat,” kata Sukhairi.
Sukhairi berharap spirit kerjanya dapat menjadi 100 persen. “Yang tadinya kinerjanya cuma 40 persen, sekarang semoga bisa 100 persen untuk mengabdi,” lanjutnya
Senada dengan Dollar Hafrianto Kadis Pendidikan kabupaten Madina mengucapkan selamat dan sukses kepada yang guru yang menerima SK hari ini.
“Semoga tetap bersinergi dengan dunia pendidikan serta mengabdi tanpa batas untuk pencerdasan anak bangsa khususnya di kabupaten Mandailing Natal. Kemajuan suatu daerah ditandai dengan Sumber daya manusia ( SDM) yang cerdas dan mumpuni sehingga nantinya dengan diserahkan SK guru-guru ini semakin giat untuk meningkatkan proses belajar-mengajar dengan inovasi-inovasi yang mengedepankan ilmu pengetahuan dan taqwa ( Imtaq) serta ilmu pengetahuan dan tekhnologi ( imtek) ” pungkas Dollar.
(Icuk jp)