Buka Rakornas FKUB 2020, Jokowi: Keberagaman Harus Dirawat jadi Kekuatan Bangsa

JPPOS.ID,AKARTA– Keberagaman merupakan anugerah dari Tuhan kepada bangsa. Karena itu, sepatutnya agar terus dirawat menjadi kekuatan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 2020 melalui Zoom dan kanal Youtube Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (3/11).

Presiden juga menyampaikan bahwa bangsa Indonesia patut bersyukur, karena hidup rukun dan saling mengayomi sebagai sesama saudara.

“Kita patut bersyukur, di tengah dinamika, bangsa ini tetap hidup rukun dalam kemajemukan, mengayomi sebagai saudara, saudara sebangsa setanah air. Kerukunan tidak muncul tiba-tiba, kerukunan hasil kesadaran bersama, perpecahan akan membawa kehancuran,”

Pemerintah, lanjut Presiden, menyampaikan apresiasi atas kerja para penggerak dan aktivis yang merawat kerukunan dan toleransi terutama di akar rumput. Atas kerja sama ini lah maka dapat dinikmati kehidupan yang harmonis.

“Komitmen harus tertanam kuat, para tokoh dan FKUB semua tingkat, mendukung peran FKUB. Moderasi beragama selaras dengan jiwa pancasila di tengah gelombang ekstrimisme, tantangan kehidupan beragama kian hari semakin berat,” ucap Jokowi.

Rakornas FKUB 2020 yang dihelat Pusat Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag melalui zoom tersebut juga diikuti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dikesempatan itu, Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menyampaikan tentang moderasi beragama yang dapat mencegah konflik, radikalisme, dan menciptakan kedamaian dalam negara.

“Moderasi mendorong terciptanya kerukunan di tingkat nasional maupun global. Moderasi beragama mendorong terciptanya harmoni keluarga dan masyarakat. Peran strategi FKUB perlu didorong untuk meningkatkan moderasi beragama untuk mencegah konflik, dan radikalisme,” kata Wapres.

Dia menjelaskan, terdapat empat indikator dalam moderasi beragama, pertama yakni dengan toleransi, menerima, menghargai keberadaan orang lain dalam beragama. Kedua, anti kekerasan, moderasi beragama tidak membenarkan adanya kekerasan, baik secara verbal maupun fisik.

Ketiga, komitmen kebangsaan yakni dengan menerima pancasila sebagai ideologi bangsa, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan terakhir NKRI seutuhnya. Keempat yakni indikator pemahaman, dengan perilaku yang akomodatif.

“Termasuk narasi-narasi kerukunan dalam mengkomunikasikan masing-masing ajaran agama, bukan narasi konflik. Saya harapkan tokoh agama menjadi jembatan umat, baik dalam keyakinan pemahaman keagamaan, maupun tindakan konkrit dan penyelesaian antar umat,” ucap Ma’ruf.

Sementara Menteri Agama, Fachrul Razi turut menyerukan moderasi beragama. Dia berharap, FKUB dapat membumikan moderasi beragama.

“Harapan kami, Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat,” kata Fachrul.

FKUB, kata Menag, agar terus mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama, yang selalu mengajak pada kehidupan yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan,” lanjutnya.

Sedangkan Mendagri Tito Karnavian mengatakan, membuat organisasi kemasyarakatan (ormas) tak perlu izin. Karena, Indonesia telah menjamin hak berkumpul dan berserikat bagi warganya.

“Ada UU Keormasan dan lain-lain yang membuat organisasi-organisasi boleh tidak perlu untuk mendapat izin, cukup mendaftarkan. Boleh mendaftar, boleh tidak,” kata Tito.

Dikatakannya, Indonesia telah mengalami demokratisasi yang dibuktikan dengan aksi demonstrasi tak perlu mengajukan izin seperti masa Orde Baru.

“Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin kemerdekaan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hasilnya, saat ini demonstrasi bisa dilihat setiap hari,” jelasnya.

“Itu membuka ruang kebebasan berpendapat. Orang demo cukup memberi tahu, tanpa perlu izin, dan polisi wajib untuk mengamankan,” imbuh Tito.

Namun, ia menambahkan, polisi berhak membubarkan demonstrasi jika tak sesuai aturan dan melanggar aturan.”Demo kalau melanggar baru dibubarkan. Ini tantangan kita,” tandasnya.

Tito pun menyoroti soal terjadinya peristiwa kekerasan yang didasari sentimen agama akibat karikatur di media Prancis, Charlie Hebdo. Tito meminta kerukunan antarumat beragama di Indonesia terus dijaga.

“Seperti kita lihat sekarang bagaimana kekerasan spiral, kekerasan mulai terjadi pasca-karikatur Charlie Hebdo, misalnya. Orang rela untuk melakukan kekerasan atas nama in the name of religion. Nah oleh karena itu, saya lihat bahwa kerukunan beragama harus kita rawat,” kata Tito.(Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *