JPPOS.ID – Medan – Nantinya, ke depan, seluruh petugas parkir akan diakomodir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melalui program Parkir Berlangganan. Hal ini bertujuan agar persoalan parkir di Kota Medan dapat ditangani dan masyarakat juga terlayani dengan baik.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop di Balai Kota Medan, Senin (22/7). Pernyataan tersebut disampaikan Bobby Nasution menanggapi maraknya pemberitaan maupun respon masyarakat terkait parkir berlangganan di Kota Medan, termasuk wilayah parkir di area pertokoan ataupun ruko.
Selanjutnya untuk yang berada di perumahan, terang Bobby Nasution, selagi asetnya (fasilitas sosial dan fasilitas umum) belum diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan.
Dikatakan Bobby Nasution, perumahan yang sudah berdiri lebih dari 1 tahun, maka pihak developer wajib menyerahkan asetnya kepada Pemko Medan. Bukan hanya parkirnya saja, jelasnya, tapi juga penanganan banjir maupun jalannya bisa diakomodir untuk dikerjakan Pemko Medan.
Disinggung mengenai perselisihan petugas Dishub di Komplek J-City Jalan Karya Wisata kemarin, Bobby Nasution menjelaskan, Komplek J-City belum masuk wilayah Pemko Medan sebagai lokasi parkir berlangganan. “Jadi, mengenai itu, saya mewakili Dishub Kota Medan, menyampaikan permohonan maaf. Kepada Dishub, saya minta harus lebih mengerti lagi area-area parkir berlangganan di mana saja,” pungkasnya. (JPP/RT)