JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 segera dijalankan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita harus memiliki percepatan yang sangat luar biasa, melakukan perbaikan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, hasil Musrenbang ini harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Medan, bisa langsung dirasakan pembangunannya, bisa langsung dirasakan manfaatnya,” ujar Bobby Nasution saat menutup Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026, Jumat (18/6) di Hotel Santika Dyandra.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala, unsur Forkopimda, Sekda, Wiriya Alrahman, para narasumber, praktisi, akademi, pimpinan OPD, dan camat se-Kota Medan itu, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan harus bisa mempercepat realisasi target. Bobby Nasution juga mengungkapkan, dirinya tidak ingin lagi serapan APBD Medan kecil.
Bobby Nasution juga menekankan, untuk Tahun Anggaran 2022, perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Terkait dengan itu, Bobby Nasution juga meminta agar pada minggu kedua Juli 2021, setelah Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2022 selesai, pekerjaan sudah bisa dimulai. Tender pekerjaan sudah bisa dilakukan, walaupun kontrak dibuat pada 2022.
Pada acara itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada peserta yang mengikuti Musrenbang ini. Keterlibatan aktif dalam kegiatan ini mencerminkan kepedulian pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kepala Bappeda Medan, Irwan Ritonga. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Wali Kota bersama Kepala Bappeda, dan perwakilan peserta.
Dalam laporannya, Irwan Ritonga menyampaikan, Musrenbang selama tiga hari ini diisi dengan diskusi pleno, sidang kelompok bidang ekonomi, sosial, dan fisik. Sebagai pemangku kepentingan dalam Musrenbang antara lain unsur Forkopimda, narasumber, unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, dan BUMD. Musrenbang ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen bersama untuk memberi perubahan ke arah yang lebih baik dalam rangka terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif. (RT)