JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Medan periode 2024-2028 di Balai Kota, Kamis (22/8).
Dalam pengukuhan tersebut Bobby Nasution berpesan kepada seluruh pengurus agar tidak hanya terfokus terhadap lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) saja, melainkan LPTQ juga harus bisa memastikan pengembangan minat masyarakat dalam membaca Al-Qur’an dan mengamalkan makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an.
“Saya tidak ingin LPTQ Kota Medan hanya mengejar lomba saja, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan minat, pemahaman dan pengamalan nilai Al-Qur’an kepada masyarakat khususnya generasi muda,”kata Bobby Nasution dalam pengukuhan yang juga dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Medan, H. Nursyam, Ketua FKUB Kota Medan, H. M. Yasir Tanjung, dan Ketua NU Kota Medan, Sutan Syahrir Dalimunthe.
Oleh karena itu Bobby Nasution ingin agar organisasi LPTQ ini hidup hingga ke tingkat Kecamatan sehingga lebih mudah dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Pengukuhan pengurus LPTQ Kota Medan ditandai dengan penandatanganan surat keputusan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan susunan pengurus sebagai berikut, Ketua Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan,
Wakil Ketua I : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, dan
Wakil Ketua II : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Sementara itu Ketua Harian : H. Damri Tambunan,
Wakil Ketua Harian I : H. Sudarso, dan
Wakil Ketua Harian II : H. Burhanuddin Damanik,
Usai dikukuhkan, Ketua Umum LPTQ Kota Medan, M. Sofyan yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan mengatakan amanah yang diberikan sebagai Ketua Umum LPTQ Kota Medan akan dijalankan dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga turut menyerahkan tali asih berupa uang pembinaan kepada kafilah kota Medan yang telah berhasil meraih juara di ajang MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut tahun 2024. Adapun besaran uang pembinaan yang diberikan yaitu sebesar Rp.5 juta bagi kafilah yang berhasil mendapatkan juara 1, sedangkan untuk juara 2 mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.4 juda dan juara 3 mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.3 juta. (JPP/RT)