Lubang Besar di Jalinsum Gunung Tua-Sibubuhan, Bertahun Dinas Bina Marga Provinsi Tutup Mata

JPPOS. ID || Pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Gunung tua- Sibuhuan, Aek  Hotal /Dainang Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi kabupaten Padang lawas Utara (Paluta), harus ekstra hati-hati. Itu karena ada lobang menganga yang sudah bertahun-tahun tidak ada perbaikan, yang diduga dibiarkan untuk menantikan tumbal maut masuk lobang perangkap Dinas PUR Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan, ukuran lubangnya lumayan besar. Akibatnya, banyak pengguna jalan yang jadi korban. Tak jarang orang yang terperosok apa lagi di malam hari dan mengalami bannya bocor karena terjebak di lubang yang dalam tersebut, Karena penerangan lampu sangat minim,” kata Irham Harahap, 30, warga setempat. Yang kebetulan jarak rumah yang di tinggalinya hanyalah puluhan meter dari labong besar tersebut.

“Kalau warga sekitar disini mungkin sudah hafal dengan posisi lubang di jalan tersebut. Yang susah, kalau bukan warga sekitar, sering ada yang jatuh,” kata Irham.
27/8/2020

Padahal di jalan ini adalah jalan lintas Sumatera yang menghubungkan propinsi Sumatera Utara dengan propinsi Riau, Jalan ini banyak yang melintasi. Dia berharap, dinas terkait yakni Dinas PU Bina Marga segera memperbaiki jalan yang berlubang itu atau mereka tidak pernah melihat dan pakta ini langsung di lapangan.

“Karena kalau lubang itu tidak segera diperbaiki, akan terus memakan korban. Beruntung hanya jatuh, dan tidak sampai ada korban jiwa. jalan yang berlubang ini sering dipasang rambu agar tidak ada pengendara yang jatuh tapi walaupun ada rambu namun jalan lintas ini sudah beberapa tahun rusak parah dengan lobang menganga tetap sampai saat ini tidak pernah di perbaiki,” kata Irham.

Hal yang sama di tuturkan oleh yang bermarga Hasibuan
Seorang pekerja bengkel mobil di dekat lobang menganga tersebut, dia berharap agar perbaikan jalan lintas ini menjadi perhatian pemerintah dan segera memperbaikinya, dan mencopot jabatan fungsional sebagai KTU bina marga Provsu di gunung tua Paluta karena telah di duga membiarkan Lobang menganga lebar tersebut sampai bertahun-tahun untuk menunggu korban atau tumbal maut.

Sampai kapan harus di biarkan lobang menganga itu, tentu kalau sampai ada yang tewas tentunya pihak PU Provsu yang bertanggung jawab dan itu telah di atur dalam perundang-undangan atau mereka juga harus di tumbalkan oleh masyarakat.ujar Hasibuan.

Sementara kepala tata usaha bina marga Provsu yang ada di Kabupaten Padang lawas Utara telah beberapa kali ingin di konfirmasi di kantornya yang menurut seorang stap yang  enggan di sebutkan namanya kalau KTU bina marga tersebut tidak ada di kantor.

JP Sahnan Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *