JPPOS.ID || PATI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati kembali melaksanakan kegiatan sosial yang rutin dilakukan untuk mendukung kesejahteraan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Bantuan sosial (bansos) disalurkan kepada keluarga WBP yang membutuhkan, bertempat di Ruang Pelayanan Kunjungan Lapas Kelas IIB Pati. Pada, Jum’at (20/12/2024)
Pendistribusian bantuan sosial ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2024 yang secara konsisten dilaksanakan untuk memberikan dukungan kepada keluarga WBP yang tengah menghadapi tantangan ekonomi. Program ini bertujuan untuk meringankan beban finansial keluarga WBP yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya mereka yang terpengaruh oleh masa pidana anggota keluarga mereka.
Kepala Lapas Pati, Suprihadi, bahwa pelaksanaan bantuan sosial secara rutin mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas, yang selaras dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga WBP dapat merasakan perhatian dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, yang pada gilirannya akan membantu mereka mengatasi kesulitan ekonomi yang mereka alami.
“Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa keluarga WBP yang membutuhkan tetap memperoleh perhatian, meskipun anggota keluarga mereka sedang menjalani hukuman. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberi sedikit kelegaan dan kenyamanan bagi mereka,” ujar Suprihadi.
Selain melaksanakan tugas pemasyarakatan, Lapas Pati melalui kegiatan ini juga menunjukkan empati dan perhatian terhadap kondisi sosial keluarga para WBP. Ke depannya, Lapas Pati berharap bahwa program bantuan sosial ini dapat dijadikan contoh oleh lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia, sehingga semakin banyak keluarga yang membutuhkan dapat terbantu.
Dengan pelaksanaan yang terencana dan rutin, kegiatan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan semakin memperlihatkan kontribusi nyata dari Lapas Pati dalam mendukung kesejahteraan sosial. Program ini juga diharapkan dapat menjadi inisiatif yang memberi dampak positif bagi masyarakat dan keluarga WBP yang memerlukan perhatian lebih.(Humas Lapas Pati/Bang Ato)