Awal Desember 2020, Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan Akan Gelar UKW

JPPOS.ID – Medan – Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan bekerjasama dengan Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan PWI Sumut akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Era Adaptasi Kebiasaan Baru mengikuti protokol kesehatan. UKW tersebut rencananya akan digelar pada awal Desember 2020.

Sekretaris Persatuan Wartawan Pemko Medan, Ronald H Tambunan (foto) yang juga Redaktur Pelaksana Media Online JPPOS.ID menjelaskan, peserta UKW khusus diperuntukkan untuk wartawan unit Pemko Medan. Jumlah kuota dibatasi hanya 60 peserta saja dengan rincian 40 orang UKW Muda, 12 orang UKW Madya dan 6 orang UKW Utama.

“Jadi UKW yang akan dilaksanakan dibagi 3 kelas yaitu, Muda, Madya dan Utama, sehubungan dengan itu kita himbau wartawan yang bertugas di unit Pemko Medan untuk segera mendaftarkan diri mulai Kamis (12/11/2020) hingga Rabu (18/11/2020), karena kuota terbatas,” jelas Ronald diruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan Muhaammad Edison Ginting mengatakan, UKW tahun ini merupakan UKW pertama yang diselenggarakan Persatuan Wartawan unit Pemko Medan.

“Saya berharap wartawan unit Pemko Medan bisa mengikuti rangkaian proses UKW dengan baik, sehingga para peserta UKW menjadi wartawan yang profesional. Apalagi wartawan saat ini juga berperan untuk mensosialisasikan pencegahan Covid-19,” katanya.

Wartawan unit Pemko Medan yang ingin mengikuti UKW harus melengkapi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Mengisi formulir pendaftaran UKW

2. Wartawan yang bertugas liputan di Pemko Medan tidak boleh diwakilkan dengan wartawan lain.

3. Bertugas liputan di Pemko Medan terhitung 2019 ke bawah.

4. Menyertakan surat rekomendasi keikutsertaan saudara mengikuti dari Pemimpin Redaksi.

5. Surat pernyataan Pemimpin Redaksi yang menyatakan saudara masih bertugas di media masing-masing.

6. Pas Foto 3 x 4 = 4 lembar dan 4 x 6 = 4 Lembar

7. Membawa Laptop dan Flashdisk masing-masing.

Semua persyaratan dikirim ke email [email protected] (dalam bentuk PDF) atau  menyerahkan langsung ke Mursal AI (0812-6442-2483) dan Bambang Sri Kurniawan (0812-6490-168) di Sekretariat Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan di Kantor Wali Kota Medan. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *