jppos.id, Banten- Kejaksaan Tinggi Banten menggelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Prioritas Daerah (PPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2024, Kamis (15/8).
Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Banten dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., serta jajaran pejabat dari Kejaksaan Tinggi dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menegaskan pentingnya tugas kejaksaan dalam mengamankan pembangunan strategis. Pengamanan ini, menurutnya, merupakan implementasi dari undang-undang yang bertujuan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
“Pengamanan ini bukan hanya tugas Intelijen Kejaksaan, tetapi membutuhkan sinergi, koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang solid, baik antarbidang di Kejaksaan maupun dengan pemerintah daerah,” ungkap Siswanto.
Selain itu, Siswanto juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pembangunan.
Melalui fungsi intelijen penegakan hukum, Kejaksaan akan melakukan deteksi dini serta langkah preventif untuk mengidentifikasi dan mengatasi setiap AGHT.
Pada tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Banten berhasil mengawal dan mengamankan 80 kegiatan proyek strategis daerah di 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total anggaran sebesar Rp1,03 triliun.
Semua proyek tersebut selesai 100%. Di tahun 2024, Kejaksaan akan mengawasi 107 pekerjaan, termasuk Pembangunan Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Pembangunan Gedung Bank Banten, Pekerjaan Listrik Perdesaan, dan Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Banten. Proyek-proyek ini tersebar di 8 dinas dengan total anggaran mencapai Rp986,7 miliar.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Penandatanganan ini menjadi komitmen para pihak untuk melaksanakan kegiatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Banten.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Banten yang dinilai mampu menciptakan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kajati Banten dan seluruh jajaran atas kemitraan yang panjang ini. Hasilnya menunjukkan bahwa akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di Banten sudah berjalan dengan baik,” ujar Muktabar.
Acara berlangsung lancar dan diharapkan dapat memperkuat upaya pengamanan pembangunan strategis di Provinsi Banten sepanjang tahun 2024.
Ridwan.