JPPOS.ID_Metro Lampung — Organisasi Wartawan Metro diantaranya PWRI, KWRI dan IWO Metro mendatangi Kantor Bawaslu untuk pertanyakan anggaran APBN senilai 6,5 Miliar dan meminta Banwaslu terbuka dalam menggunakan anggaran tersebut.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang bertugas mengawasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Selain itu Banwaslu juga menerima dan mengelola anggaran dana yang mencapai Miliaran Rupiah. Namun, sangat disayangkan dalam anggaran tersebut tidak ada dana publikasi bagi awak media sebagai mitra, guna memberikan informasi bagi masyarakat atas kinerja Bawaslu.
Hal itu disampaikan Mujib,S.Ag selaku Ketua Bawaslu Kota Metro, bahwa telah menerima dana anggaran hingga Miliaran dan tidak ada anggaran dana Publikasi Media.
“Bawaslu Kota Metro menerima kucuran anggaran sebesar 6,5 miliar dan untuk dana Publikasi Media tidak ada. Kalau rinciannya saya tidak hafal dan seluruh format anggaran ditentukan dari pusat. Silahkan tanyakan pak Marzuki sebagai sekertaris,”ungkap Mujib.
Ditambahkan Mujib, bahwa ia menjelaskan sistem dan regulasi dalam penerimaan dana anggaran senilai 6,5 miliar di Bawaslu Kota Metro.
“Mekanisme penyusunan sudah dari Bawaslu RI dan sudah baku, artinya sudah ada plot – plotnya tinggal kita mengisi angkanya. Tapi kalau jenis kegiatannya sudah dari sana. Seingat saya didalamnya tidak ada dana untuk publikasi bagi awak media cetak maupun online,” jelas Mujib.
Mengingat peran media sangatlah penting untuk menjadi mitra membantu Bawaslu dalam memberikan berbagai informasi, termasuk informasi-informasi pendidikan politik kepada masyarakat. Tetapi sangat disayangkan jika Bawaslu tidak merangkul media untuk berperan aktif dengan alasan tidak ada anggaran sebagaimana instansi-instansi lainnya.
Apalagi selama ini masyarakat yang diharapkan Bawaslu untuk melapor, sangat minim sekali, hal ini juga menjadi pertanyaan kami kepada pihak Bawaslu Kota Metro sudah maksimalkah dalam melaksanakan tugasnya. (Dedy C).