Ancaman Eksekusi: Warga Kampung Pelita Jaya Bertahan dan Mengadu ke Presiden RI

 

Jppos.id, Lampung Selatan – Warga Dusun IX Tanjung Rejo II, Kampung Pelita Jaya, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, terus mempertahankan rumah mereka dari rencana eksekusi pengosongan oleh PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 7. Warga merasa memiliki dasar hukum kuat berupa surat sporadik yang dikeluarkan kepala desa dan peta desa yang jelas. Mereka bertekad melawan secara hukum dan akan mengadukan permasalahan ini langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, demi mencari keadilan. Kamis, 26/12/2024.

Warga Desa Natar, Kampung Pelita, saat ini dilanda ketakutan akibat sosialisasi yang dilakukan pihak PTPN I Regional 7 terkait rencana pengosongan rumah dan penggusuran. Sosialisasi tersebut diadakan pada Sabtu, 14/12/2024, dan dihadiri oleh pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, serta masyarakat setempat.

Meskipun merasa terintimidasi, warga Kampung Pelita Jaya tetap bersikukuh mempertahankan hak mereka sesuai aturan hukum yang berlaku. Tokoh masyarakat Kampung Pelita Jaya, Cik Raden, menyampaikan sikap tegas dalam melawan rencana tersebut.

“Negara kita adalah negara hukum. Sesuai aturan, tidak boleh ada penggusuran semena-mena. Kami akan memperjuangkan Desa Pelita Jaya. Jangan intimidasi warga. Mau ditembak pun kami siap mati semua di sini, tapi ingat, negara kita ini negara hukum!” tegas pensiunan Polri itu.

Selain itu, beberapa warga meminta pihak PTPN I Regional 7 untuk mempertimbangkan nasib mereka yang sangat membutuhkan tempat tinggal.

Di lokasi yang berbeda, seorang nenek bernama Imah yang tinggal bersama cucunya mengungkapkan kesedihannya saat ditemui awak media. “Kami dengar tempat ini mau digusur, Pak. Kalau rumah kami digusur, kami mau tinggal di mana? Tolong, Pak. Kasihanilah kami, kami orang tidak mampu,” ungkapnya dengan penuh haru.

Imah juga menyampaikan permohonannya kepada Presiden Republik Indonesia. “Pak Presiden, kami mohon keadilan. Kami orang susah, untuk makan saja sulit. Tolong kami, Pak. Jangan digusur. Kami tidak punya tempat tinggal selain ini,” tutupnya penuh harap.

Di sisi lain, pihak PTPN I Regional 7 dalam sosialisasi terus membujuk warga agar segera meninggalkan wilayah tersebut. Namun hingga kini, warga tetap bertahan dan menunggu penyelesaian secara hukum.

Kisah perjuangan warga Kampung Pelita Jaya ini menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil dalam mempertahankan hak mereka. Warga berharap pemerintah hadir memberikan solusi yang adil untuk menyelesaikan konflik ini. (Tim)

 

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *