Akhyar Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2020

JPPOS.ID – Medan – Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari sisi pendapatan daerah TA 2020 setelah perubahan, diproyeksikan sebesar Rp. 4,69 Trilyun lebih atau berkurang sebesar 22,93% dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan. Berkurangnya proyeksi pendapatan daerah ini akibat dari terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak awal bulan Maret lalu.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (2/9/2020).

Diungkapkan Akhyar berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan, maka formulasi belanja daerah yang diajukan yakni belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 2,77 T lebih dan belanja langsung sebesar Rp.2,42 T lebih. Dengan demikian lanjut Akhyar, secara total, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 5,19 Triliyun lebih..

Lebih lanjut, keseluruhan belanja daerah ungkap Akhyar akan diprioritaskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Selain itu, pembayaran kenaikan iuran serta tambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta upaya perbaikan infrastruktur kota.

Selanjutnya, Akhyar mengungkapkan bahwa prioritas yang utama dalam perubahan APBD TA 2020 adalah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Medan. Diharapkan, dengan dukungan anggaran yang tersedia, Pemko Medan dapat menurunkan angka penderita Covid-19.

Terakhir, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen mengelola APBD yang semakin efisien, efektif, transparan dan taat azas. “Kami berharap dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh stakeholder pembangunan kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE membuka Masa Sidang Pertama Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021 dihadapan para wakil ketua, anggota DPRD Medan baik secara langsung maupun visual, camat serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang hadir. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *