JPPOS.ID || Luwuk , Sulawesi Tengah – Sesuai janji kami, bahwa di masa pemerintahan kami akan tetap menganggarkan TPP untuk para ASN, kami telah menganggarkannya di momentum Perubahan APBD Hingga Desember, Untuk minggu depan BPKAD akan membayarkan 4 Bulan sekaligus, periode bulan juli hingga Oktober, dan di desember nanti tunjangan kinerja bulan november dan Desember, Kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa pembayaran TPP juli hingga saat ini baru bisa terealisasi saat ini akibat anggaran Tunjangan kinerja yang di tetapkan dalam APBD 2021 hanya sampai bulan juni, sehingga kami baru bisa menganggarkannya di momentum Perubahan APBD.
Dengan Keluarnya Rekomendasi Kemendagri Nomor 900/80/93/Keuda Perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Banggai Semester Kedua Tahun Anggaran 2021
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Memerintahkan Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah untuk segera merealisasikan Tunjangan kinerja para ASN secepatnya .
“Dengan keluarnya surat rekomendasi Kemendagri tentang Tunjangan kinerja ASN Kab. Banggai maka pada moment ini saya harapkan kepada Kepala BPKAD untuk segera merealisasikan secepatnya” tegas Bupati.
“Untuk menjawab isu yang berkembang selama ini bahwa pemerintahan kami tidak menganggarkan Tunjangan kinerja bagi para ASN, maka saat ini saya tegaskan bahwa isu yang berkembang di luar itu hoax,saya bersma om furqan selaku Pembina ASN sangat mendukung Adanya tunjangan kinerja untuk para ASN, bahkan kedepan apabila PAD dan sumber pendapatan daerah lainnya naik, insya allah kami juga akan menambahkan Tunjangan kinerja untuk ASN, agar lebih semangat lagi dalam bekerja” Kata Bupati.(MH)
(Sub. Bagian Dokumentasi dan Publikasi Pimpinan Bagian Prokopim)