JPPOS.ID || Deli Serdang. Salah satu hak anak yang melekat dalam dirinya adalah hak sipil dan hak untuk bahagia. Hal ini diatur dalam konvensi hak anak, dan dengan alasan ini kita semua haruslah peduli pada kepentingan itu.
Melalui itu , terbentuklah sinergi kolaborasi yang kali ini dilakukan oleh para pegiat hak-hak perempuan dan anak. Seperti halnya yang dilakukan oleh Sugi Hartaty yang merupakan salah seorang pegiat perempuan dan anak di Kota Binjai yang juga sangat konsentrasi dalam hal isu anak. Ada beberapa organisasi bidang perempuan dan anak yang diemban amanahnya untuk berjuang.
Isu yang kurang seksi ini di kalangan masyarakat tidak banyak diperjuangkan, namun kali ini dapat dilakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dibantu oleh Bapak Akhmad Yan Darmawan, S.Sos, M.Ap yang merupakan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Deli Serdang.
“Kiranya Disdukcapil Deli Serdang segera cepat tanggap terhadap masalah anak, pengurusan surat-surat kelengkapan anak bisa dipermudah. Beliau juga berpesan bahwa sinergi ini harus lebih erat kita lakukan mengingat daerah Binjai dan perbatasan Deli Serdang itu sangat dekat seperti daerah irisan, dengan sinergi ini diharapkan adalah salah satu wadah percepatan dalam membantu kesulitan di masyarakat”, papar Sugi Hartaty. (red)