DPRD Seluma Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap 6 Raperda Tahun 2024

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota pengantar penjelasan Bupati Seluma Erwin Oktavian SE, terhadap 6 Raperda Tahun 2024,,bertempat di Gedung paripurana DPRD Seluma.Selasa ,(13/5/2024).

Rapat dipimpin oleh Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. SH didpingi Waka II DPRD Seluma Syamsul Aswajar.S.Sos dan di ikuti oleh 18 Orang anggota DPRD Seluma yang hadir.

Turut hadir Bupati Seluma Bupati Seluma Erwin Octavian.SE didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H.Hadianto.SE.MM.M.SI, para Asisten, Staf Ahli, Eselon 2 dan Eselon 3 serta forkopimda di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian.SE menyampaikan Kepada DPRD Kabupaten Seluma Tentang 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024.yaitu:

1. Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma. Menjadi Perda

2. Raperda tentang Penyetaraan modal Daerah Kabupaten Seluma kedalam modal PDAM Kabupaten Seluma

3. Raperda tentang Penyelenggaraan penanaman Modal.

4. Raperda tentang penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

5. Reperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2024 Sampai dengan 2044

6. Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2025 sampai dengan 2045.

“Kami berharap keenam Raperda ini dapat di bahas ke tingkat selanjutnya”, ujar Wakil Bupati Gustianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *