Ketua DPRD Minta Pemkot Tangerang Kerjasama Dengan APH Terkait Developer Yang Tidak Serahkan Lahan pemakaman

Jurnalpolisipos.id | Kota Tangerang. Menyikapi Di duga Banyaknya para pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajiban menyerahkan Fasilitas sosial dan fasilitas umum serta kewajiban membangun Pemakaman buat warganya Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyarankan agar Pemerintah Kota bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum(APH).

Menurut Gatot DPRD Sudah sering mengingatkan Pemerintah kota Tangerang Agar Mereka melakukan kerja sama dengan APH Baik kejaksaan maupun dengan kepolisian.

“Kita sudah sering mengingatkan eksekutif agar kewajiban pengembang terkait fasos fasum, dan mereka eksekutif bisa melakukan kerja sama dengan APH, baik kepolisian kejaksaan maupun KPK” Ujar Gatot saat di konfrimasi melalui WhatsApp, Jum,at ( 24/09/2021).

Menurutnya, agar persoalan berkaitan dengan fasos dan fasum dan penyedian lahan pemakaman ini jangan berlarut larut dan berapa persennya pengembang perumahan di kota Tangerang yang sudah menyerahkan dirinya tidak mengetahui.

“Bisa dikroscek dengan dinas terkait nya mas,bagian asset ataupun perkim terkait hal tersebut ” tukas Gatot.

Di tempat terpisah, Kepala BPAN Kota Tangerang Haji Muchdi meminta dinas Perumahan dan Pemukiman, dinas asset serta dinas terkait melakukan action sesuai saran dari DPRD.

“Jangan hanya menunggu, dan selalu beralasan, kalo semua fasos dan fasum di serahkan pengembang, nanti bangunnya pake apa?, ” Tegas Haji Muchdi.

Lanjutnya, rakyat sudah melakukan kewajiban membayar pajak,jangan gara gara fasos dan fasum belum di serahkan pembangunan untuk warga jadi terhalang.

“Dan untuk kewajiban pemakaman bagi developer sebanyak 2 persen dari total luas wilayah perumahan, itu kewajiban pemkot untuk menagih dan jangan diam aja” Tambahnya.

Tambahnya, selama ini kewajiban pembuatan makam bagi developer seolah olah diam seribu bahasa bagi dinas dinas terkait.

“Jika kewajiban developer itu di tagih pemkot tangerang, maka warga tidak akan kekurangan tempat pemakaman terlebih dalam hal pandemi covid-19 kemarin, warga di buat susah untuk melakukan pemakaman dengan alasan sudah penuh” Pungkasnya.

Ridwan/Adit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *