Gedung Posyandu T/A 2020, Nempel Dibalai Desa, Diduga Mark up.

JPPOS .ID || BENGKULU – Beberapa sistem pembangunan yang didanai dan di alokasikan melalui anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Niur Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2020 yang lalu sepertinya harus diaudit kembali terutama khususnya anggaran yang di alokasikan terkait pembangunan Gedung Posyandu yang diduga menelan anggaran cukup besar mencapai ratusan juta rupiah diduga Mark-up dan fiktif.

 

Pasalnya” berdasarkan keterangan dari salah satu masyarakat Desa Niur.yang enggan disebut namanya saat di mintai keterangan di kediamannya tentang adanya pembangunan gedung posyandu Desa Niur.di tahun 2020 yang lalu.ia mengatakan sangat disayangkan melihat kondisi fisik bangunan Gedung Posyandu tersebut yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang di alokasikan melalui Dana Desa (ADD) pada tahun 2020 yang lalu.diduga kuat telah terjadi penyimpangan khususnya terkait anggaran Dana pembangunan Gedung Posyandu tersebut yang menelan Dana cukup sebesar dengan nilai.Rp.236 385.900,00 tersebut Sementara patut di periksa kembali bangunan Gedung Posyandu Desa Niur ini,sebab terlihat fisik gedung posyandu itu terlihat kecil.diduga tidak sesuai sefek dan Rab yang ada terindikasi adanya Mark-up dan fiktif. yang terindikasi telah merugikan keuangan Negara, ujarnya 30 7 2024.

 

“Tidak sampai disitu berdasarkan keterangan yang didapat dari salah satu masyarakat Desa Niur.Tim awak media langsung investigasi ke lapangan guna untuk melihat bangunan Gedung Posyandu yang di bangun pada tahun 2020 yang lalu. diduga setiba di balai Desa terlihat perangkat Desa Niur yang ada hanya 3 orang saja salah satunya SEKDES Desa Niur, setelah melihat kondisi fisik bangunan sangat mengejutkan bangunan fisiknya sekecil itu hanya lebar di perkirakan sekitar 3 meter yang hanya plong saja yang menempel dengan bangunan Gedung Balai Desa.pakta yang terhimpun di lapangan terlihat jelas sedangkan pondasi bangunan yang menelan anggaran dana cukup besar mencapai ratusan juta rupiah,diduga Mark-up dan fiktif,

 

Terpisah”Tim awak media meminta keterangan kepada SEKDES Desa Niur keterangan pembangunan Gedung Posyandu tahun anggaran 2020 yang lalu. namun sangat di sayangkan SEKDES tidak bersedia memberikan keterangan seakan akan diduga ada yang di tutup tutupi sebutnya kalau mau lebih jelas tanya langsung sama Pak Kades saja setelah disinggung lahan yang di bangun Gedung Posyandu, kalau lahannya saya juga tidak tau pasti kalau tidak salah lahannya ini aset Pemkab Seluma, masalah mekanismenya seperti apa ada izinnya atau hibah dari Pemkab Kabupaten, Seluma. saya kurang paham kalau mau lebih jelas tanya aja sama Pak Kades saja,” ujarnya.

 

Ironisnya diduga di dalam papan merek kegiatan pagu anggaran volume tinggi dan panjang bangunan tidak tertera sehingga diduga tidak transparan telah melanggar UU KIP, sedangkan Dana yang habiskan mencapai ratusan juta rupiah dan terlihat jelas bahwa fisik bangunan Gedung Posyandu tersebut pondasinya hanya sebelah yang di bangun sedangkan yang sebelah menyatu dengan bangunan Balai Desa semakin kuat dugaan adanya Mark-up anggaran dan terindikasi fiktif,”

 

“Di waktu yang berbeda awak media mencoba konfirmasi Kepala Desa Niur,melalu telepon dan pesan WhatsApp,sudah berulang kali di hubungi namun belum memberikan jawaban dan klarifikasi ada apa dengan bangunan Gedung Posyandu tersebut,masih di upayakan.sehingga Berita ini di terbitkan.”

 

“Agar kiranya Kepada pihak yang berkompeten dan yang berwenang dapat turun kelapangan guna mengecek kembali bangunan Gedung Posyandu di Desa Niur.diduga telah merugikan keuangan Negara memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.”

 

“Disisi lain setelah mengetahui laporan kegiatan akhir tahun Silpa pada tahun 2020 yang lalu semakin kuat dugaan telah terjadi Mark-up anggaran juga fiktif terlihat jelas dari laporan kegiatan yang tertera bahwa anggaran Dana yang di alokasikan pembangunan Gedung Posyandu tersebut dengan nilai Rp,260,545, 900’00.sedangkan di papan merek kegiatan anggaran di angka Rp.236 385.900,00,disini ada perbedaan kurang lebih di angka.Rp,24,160.000.diduga fiktif”

 

Berdasarkan papan APBDesa Desa Niur Kecamatan Sukaraja.Kabupaten Seluma diketahui untuk pekerjaan ADD tahun 2020 diantaranya,

Belanja Desa bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa.Rp.268.939.838.21.penyediaan penghasilan tetap Kepala Desa. 36.000.000.00

Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat Desa Rp.97.200.000.00

Penyediaan operasional pemerintah Desa.Atk,honor dan PPKD Dll.Rp 60,019,838,21,penyediaan tunjangan BPD,61,200,000,00, penyediaan operasional.( BPD ), tak,makan minum rapat,pakaian seragam,Rp,2,040,000,00,Penyediaan sarana prasarana perkantoran,, Rp,5,000,000,00,

Penyelenggara tata praja pemerintahan,, Rp,7,480,000.00.

Bidang pelaksanaan Pembangunan Desa.Rp,586,851,900.00,Sub pendidikan. 63,500,000.00.

Sub bidang kesehatan.penyelengaraan posyandu MKN tambahan,kls bumil,lansia, insentif,,Rp,38,200,000.00.Penyelenggaraan Desa siaga kesehatan. Rp,456,000’000.00.

 

Pembangunan gedung posyandu Rp.260,545,900 00 juta rupiah,Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pembangunan jalan rabat beton, 158.meter,,Rp,87,882,500.00.

 

Sub bidang sanitasi.pemukiman dua siring pasang V.276.meter.Rp, 80,367,500.00.

Sub perhubungan, komunikasi dan informatika,Rp, 20,900,000.00.

Bidang pembinaan kemasyarakatan.sub ketentraman, ketertiban,umum dan pelindung Desa,Rp,4,800,000.00.Bidang pemberdayaan

pengulangan bencana darurat dan mendesak Desa.Rp,298,061,100.00,Sub bidang penanggulangan bencana,, Rp,58,661,100.00.

Sub bidang keadaan mendesak, Rp,239,400,000,00,

 

“Kami yakin masih ada pihak yang berkompeten.Agar kiranya Kejari Kabupaten Seluma. BPK,inspektorat Kabupaten Seluma, dan instansi terkait lainnya dapat mengaudit anggaran Dana Desa Niur. Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.mulai dari anggaran tahun. 2020/2023.diduga telah merugikan keuangan Negara.

 

Pewarta : Tim/red/Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *