Desa sopo Batu Melaksanakan Musyawarah Desa ,Penyusunan RKPDes TA 2025.

JPPOS.ID || SUMUT MADINA – Undang-Undang yang mengatur Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

RKP Desa adalah dokumen perencanaan pembangunan desa yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu satu tahun. RKP Desa memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan hasil analisis kebencanaan desa.

Desa sopo kec. panyabungan Kab. Mandailing Natal
Menggelar Musywarah Desa (Musdes)untuk penyusunan rencana Kerja pemerintah Desa (RKPDes)
Tahun Anggaran 2025. Acara ini Di hadiri dari Berbagai pihak antara lain yaitu: Tim dari kecamatan ,pendamping Desa ,Babinsa, kepala Desa beserta jajaran perangkat Desa, BPD, kepala lorong , pkk, posyandu ,Guru PAUD,Karang taruna ,Bidan Desa, Dan Kelompok Tani sabtu 28/12/2024

Kepala Desa sopo Batu Bapak Henri Mengajak seluruh peserta untuk aktip memberikan kontribusi saat di forum, masyarakat juga mengajukan berbagai usulan dan berharapan usulan dari masyarakat dapat terwujud, yaitu mulai Dari sektor pertanian,pendidikan kese hetan Dll..

Selain itu pendamping kecamatan bapak Padri
Menekankan penting nya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan Dan aspirasi masyarakat. Padri juga menyampaikan”Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan apa rencana kerja dan kegiatan yang terbaik untuk Desa kita ini”, ujarnya.

Lanjut, Hasil Musyawarah
Desa ini Di perkirakan semua usulan dan pendapat masyarakat ter rekomendasi dalam rencana Kerja di tahun yang akan datang dan dapat berjalan secara konprensif, sehingga pembangunan Desa sopo batu dapat berjalan lancar dan dapat terlesisasi secara maksimal. Yang tentunya Demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa sopo batu.

Sumber majid
Icuk S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *