Bangunan Showroom di Tangsel Diduga Belum Mengantongi PBG

JPPOS.ID | TANGSEL – Sebuah bangunan gedung yang berlokasi di Jalan Raya Jombang, Kecamatan Ciputat, KotaTangerang Selatan (Tangsel) diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sebab, bangunan yang akan diperuntukan sebagai Showroom itu tidak terlihat plang PBGnya terpasang disekitar lokasi proyek pembangunan.

Salah seorang pekerja yang berada dilokasi mengatakan, dirinya tidak memgetahui soal perizinan pembangunan proyek yang sedang dia kerjakan. Dia mengaku keberadaan dirinya dilokasi proyek hanya untuk bekerja semata.

“Kalau masalah PBG saya ga tau itu pak. Kalo kita sih, hanya kerja saja disini, ini nomor pemiliknya, silahkan hubungi saja langsung,” ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat diminta keterangan, Kamis, (26/01/23).

Terpisah, saat dikonfirmasi pemilik bangunan belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi melalui Aplikasi WhatsAapp.

“No Call bang, sorry lagi meeting” jawabnya singkat.

Saat disinggung soal PBG dirinya berdalih, bahwa ia sedang berada di Bekasi.

“Kebetulan saya lagi diluar, gimana ya? Ini saya lagi di bekasi mas, kalu mau ya datang kesini saja,” ucapnya.

RDW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *