Penutupan Sementara Pantai Jimbaran, Jajaran Polresta Denpasar Lakukan Pengawasan Dan Pemantauan

JPPOS.ID || Bali – Sesuai Perintah Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustius Sooai, S.I.K., yang memberikan perintah kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan guna memutus penyebaran virus corona. Petugas akhirnya menutup sementara objek wisata Pantai Jimbaran dan Cafe Muaya pada hari ini, Rabu (07/07/21).

Kanit Binmas, Selaku Pawas Polsek Kuta Selatan (Kutsel) beserta anggota Polsek Kutsel melaksanakan pengawasan dan pemantaun di area pantai Jimbaran. “Objek wisata pantai ditutup terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2021 dan Pergub Bali No. 9 Tahun 2021 yang merupakan salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19”, ucapnya.

Café Muaya Jimbaran hanya bisa melayani pesan antar (take away), tidak diperkenankan untuk melaksanakan makan ditempat (Dine In),dan selalu menghimbau kepada petugas keamanan dan wisatawan yang kebetulan datang ke area Café dan pantai guna diingatkan untuk menghidari kerumunan serta kegiatan yang melibatkan warga yang banyak guna menghindari penyebaran virus Covid-19.

Pada kesempatan lain Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., mengatakan ” Selalu sabar dan santun dalam pelaksanaan tugas, selalu komitmen dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 yang diimplementaskan dengan pelaksanaan PPKM Darurat secara serentak” tutup Kapolsek Kuta Selatan. (Ricko H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *