JPPOS.ID,Tangerang-Peresmian Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Peresmian JIMH Cafe dan Live Music yang dilaksanakan di Jalan Teuku Umar No.10 A Kelurahan Bojong Jaya Kecamatan Karawaci, Tangerang, Rabu (4/11/2020).
Adapun yang hadir diantaranya dari Ormas yang ada di Tangerang, Wakasat Serse Polres Tangerang Kompol Erizal
Perwakilan Walikota Tangerang, Dandim 0506, Perwakilan Kapolres Tangerang, FKPPI Kota Tangerang, Forwat, Indag Kota Tangerang,Bapak Hardedi Pembina LPK-RI Tangerang, M.Fais Adam Ketua LPK-RI Pusat, Moch.Anzory SH Pembina LPKRI Pusat, Ujang Kosasih Divisi Hukum LPK RI Pusat, serta Ustad Syaikh KH.Sa’adih Al-Batawi.
Dalam sambutannya Perwakilan dari Polres Tangerang Kompol Erizal mengatakan kami harapkan wilayah Tangerang kondusif dan keinginan masyarakat agar Tangerang aman dan nyaman semoga kita semua dapat menjaga keamanan wilayah Tangerang yang kita banggakan bersama,”katanya.
Kemudian diadakan penyerahan santunan kepada para anak yatim piatu sebanyak 10 orang.
Ketua LPK-RI Kota Tangerang Abdul Jalil mengatakan kita semua adalah konsumen baik Gubernur, Walikota, Bupati, Camat dan lainnya yang harus kita lindungi hak-haknya bila terkena masalah terkait dengan pinjam meminjam dan menjadi konsumen dalam suatu transasksi, kami LPKRI selalu siap membela siapapun baik kaya maupun orang tidak punya akan hak-haknya sebagai konsumen kita bela semua,”katanya.
Ia melanjutkan LPKRI sudah ada di Tangerang, apa yang menjadi hak mereka jangan sampai hilang kita siap perjuangkan, kita sikat semua dan kita jaga kota Tangerang jangan ada lagi kezoliman di Kota Tangerang,” pungkasnya(Effendi/Tim)