jppos.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya agar pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Khusus bagi pelaku industri kecil, pemerintah bahkan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi TKDN IK secara gratis, sehingga produk IKM yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.
“Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10).
Untuk menggaet lebih banyak pelaku industri agar dapat memanfaatkan peluang pasar pengadaan barang/jasa pemerintah, Kementerian Perindustrian secara konsisten menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang menyasar para pelaku industri dalam negeri di berbagai daerah.
Walhasil, jumlah sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Kemenperin terus meningkat, dan belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mampu melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Pokja Sosialisasi Timnas P3DN gencar menggelar sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan melakukan sosialisasi ketentuan dan praktik penggunaan produk dalam negeri, utamanya yang bersertifikat TKDN.
Dengan begitu, produk unggulan dalam negeri buatan IKM akan terserap maksimal dan signifikan, serta struktur industri nasional akan semakin kuat,” ungkap Menperin.
Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai pembina industri, Kemenperin juga berkewajiban menyiapkan kemampuan pelaku industri nasional agar produknya semakin berdaya saing dan layak diserap melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja Sosialisasi Timnas P3DN, mengungkapkan bahwa Kemenperin terus memberikan akses informasi produk dalam negeri, sekaligus melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri melalui berbagai program dan kegiatan.
“Dalam hal sosialisasi, Kemenperin secara rutin menyosialisasikan program dan kebijakan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) kepada pelaku industri kecil sekaligus memberikan pendampingan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK tersebut,” tuturnya.
Reni juga mengungkapkan, Ditjen IKMA telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sebanyak 26 kegiatan sosialisasi TKDN-IK yang diikuti oleh 3.036 peserta yang merupakan pelaku industri kecil dan aparatur pemerintah daerah yang membidangi bidang perindustrian.
“Dalam kegiatan tersebut selain dilakukannya sosialisasi, juga dilakukan desk konsultasi 1 on 1 bagi peserta kegiatan,” ujarnya.
Pada tahun 2023, sosialisasi TKDN-IK telah diikuti sebanyak 2.078 peserta , dan sekitar 958 peserta telah terlibat pada semester I tahun ini. “Sosialisasi ini juga dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang IKM oleh Dinas Perindustrian Provinsi dan Kabupaten/Kota,” imbuhnya
Adapun sosialisasi TKDN yang menggunakan DAK Nonfisik bidang IKM pada tahun 2023 digelar di 68 daerah dengan menghasilkan 2.961 sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Kemenperin.
Pada semester I tahun 2024, sosialisasi TKDN telah digelar di 99 daerah, dengan realisasi sebanyak 2.122 sertifikat yang telah diterbitkan Kemenperin.
“Sementara itu, hingga 6 Oktober 2024, tercatat total sertifikat TKDN-IK yang telah diterbitkan mencapai 19.669 sertifikat untuk 22.667 produk (satu sertifikat TKDN dapat berisi lebih dari satu jenis produk),” sebut Reni.
Dari sosialisasi tersebut, lanjut Reni, banyak pelaku industri kecil yang mendapatkan pemahaman tentang SIINas dan TKDN, serta pendampingan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK.
“Meskipun belum seluruh peserta sosialisasi memiliki akun SIINas, menyampaikan data industri, dan/atau memiliki dokumen persyaratan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK, kami tetap memberikan pendampingan dan bekerja sama dengan Pemda terkait untuk melakukan asistensi dan pembinaan lanjutan,” tandasnya.
Selain sosialisasi secara langsung kepada pelaku industri, Kemenperin juga rutin melakukan publikasi program TKDN-IK melalui akun media sosial Ditjen IKMA, baik melalui Instagram dan YouTube.
Ditjen IKMA juga menayangkan video testimoni para penerima Penghargaan P2DN melalui akun YouTubenya. Tak hanya itu, pemberitaan mengenai P3DN juga cukup positif yaitu 781 berita sepanjang tahun 2023 dan 620 berita mengenai program ini pada Januari-September 2024.
Demi memperluas pasar produk industri dalam negeri, Ditjen IKMA Kemenperin secara konsisten mempromosikan produk unggulan industri kecil dan menengah tanah air dengan memfasilitasi para IKM binaaan dalam pameran kelas nasional dan internasional.
“Pada tahun 2023, Ditjen IKMA telah melibatkan 388 IKM dalam 20 kegiatan promosi atau pameran. Pada tahun ini, Ditjen IKMA menargetkan akan melibatkan 311 IKM dalam 16 kegiatan promosi atau pameran di dalam dan luar negeri,” ungkap Reni.
Ridwan