Sat Lantas Polres Kendal Tak Bosan Berikan Edukasi Lantas Dan Prokes Kepada Masyarakat

JPPOS.ID, Kendal Jateng – Satlantas Polres Kendal menggelar pendidikan masyarakat (Dikmas) terkait tertib lalu lintas dan sosialisasi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 bertempat di Balaidesa Tambaksari Kecamatan Rowosari.


Kegiatan Dikmas Lantas dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hari Condro SH SIK MH bersama Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kendal dan anggota Satlantas Polres Kendal dengan sasaran warga masyarakat Desa Tambaksari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Rabu (13/10/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauam kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker saat keluar rumah. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas

Dalam giat tersebut, Sat Lantas Polres Kendal juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu membudayakan disiplin berlalu-lintas serta mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat dijalan raya.

Kasat Lanntas Polres Kendal AKP Hari Condro SH SIK MH mengatakan bahwa kegiatan dikmas lantas dilaksanakan guna tercapainya Kamseltibcar lantas, serta terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.
“ melalui kegiatan ini, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas dan protokol kesehatan 5M semakin meningkat sehingga membantu menekan ataupun mencegah penyeberan virus dan pembagian brosur peduli lindungi serta kita bagikan masker secara gratis “ terangnya.

Selain memberikan edukasi, Sat Lantas Polres Kendal juga memberikan masker kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan Dikmas Lantas.

Disamping itu, tambahnya, “Menerapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri, apabila selesai beraktifitas di luar rumah segera kembali ke rumah, kurangi mobilitas di luar rumah”, tutup AKP Hari Condro.

(Hms/Supriyanto, S.I.Pust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *