Operasi Yustisi di Kota Luwuk, Petugas Gabungan Masih Banyak Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan

JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan aparat Gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di Kota Luwuk, dengan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat penerapan protokol kesehatan, Jumat sore (27/11).

Dalam Operasi Yustisi di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk itu, aparat gabungan masih banyak menemukan masyarakat yang belum mentaati protokol pencegahan Covid-19.

“Mereka yang terjaring Operasi Yustisi kali ini sebanyak 28 orang,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK.

AKP Noperto menjelaskan, kebanyakan dari para pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan langsung diberikan sanksi sosial.

“Kita langsung tindak dengan memberikan hukuman berupa teguran tertulis, pungut sampah, menyanyikan lagu kebangsaan hingga menghafal Pancasila,” beber AKP Noperto.

Perwira tiga balak ini menyatakan, kegiatan Operasi Yustisi akan terus dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan harapan masyarakat dapat sadar akan pentingnya protokol kesehatan.

“Harapannya agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan protokol dalam aktifitas sehari-hari,” harap Kabag Ops.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *