Jppos.id_Lampung
Bandar Lampung — Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan dan Iftida Yasar lakukan kunjungan kerja di wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, yang dilaksanakan dari tanggal 16 – 22 Mei 2021.
Dalam kunjungan kerja, Dewas BPJS Kesehatan menyempatkan bersilaturahmi ddan diskusi dengan unsur elemen yang menjadi mitra dari BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung.
Dewas Siruaya Utamawan menyampaikan terima kasihnya atas diskusi yang berlangsung dinamis dan konstruktif. Diskusi ini sangat baik guna menangkap aspirasi dan masukan, ini menunjukkan masyarakat peduli atas program JKN.
“BPJS Kesehatan berterima kasih dan akan meningkatkan komunikasi dengan pihak Media, Serikat Pekerja, Pengusaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk perbaikan di seluruh lini bisnis proses dan layanan BPJS Kesehatan,” ungkap Siruaya, Minggu (16/05/2021).
Siruaya juga menyampaikan seluruh unsur mitra BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung harus bersama sama menciptakan keselarasan guna mendukung program-program BPJS Kesehatan yakni memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat dan program JKN dapat berkesinambungan.
“Untuk peningkatan pelayanan kesehatan, saya sangat berharap seluruh pemangku kepentingan bersama-sama, bersinergi mendorong agar di wilayah Lampung dapat meningkatkan jumlah kepesertaan di atas 95 % dari jumlah penduduk agar Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan semesta dapat terlaksana, sehingga cakupan pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata bagi masyarakat Lampung.” Ujar Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan yang merupakan putra asli Lampung ini.
Dikesempatan itu, salah satu unsur media, M. Alkautsar S.Kom., MM., menyampaikan sinergitas ini bagian dari bukti BPJS Kesehatan sangat menerima masukan dan saran dari beberapa unsur demi terciptanya pelayanan yang maksimal.
“Sebagai badan penyelenggara nasional, BPJS Kesehatan harus menjamin seluruh unsur mulai dari pekerja maupun perorangan atas pelayanan kesehatan agar dapat sesuai dengan hak serta tidak mengurangi pelayanan prima saat menggunakan layanan BPJS,” ujar Alkautsar.
Alkautsar juga berharap seluruh unsur baik pemerintah, swasta ataupun pengusaha dapat memastikan kewajiban unsur pekerja di bidang kesehatan terjamin sesuai fasilitas yang disepakati bersama.
“Jangan sampai kita diributkan lagi masalah administratif, gara gara BPJS nya tidak bisa digunakan karena satu dan lain hal, lalu masyarakat tidak mendapatkan hak atas kesehatannya sendiri,” Pungkas Alkautsar yang juga pimred media LIDIK.id itu.
Di kesempatan yang sama Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim, SH., menyampaikan beberapa hal masalah yang dihadapi pekerja terkait pelayanan kepesertaan, harapannya seluruh pekerja dapat didaftarkan oleh pengusaha menjadi peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Sulaiman Ibrahim juga menyoroti tentang kepatuhan pengusaha terhadap pembayaran iuran bagi pekerjanya yang sedang berselisih hubungan industrial, sehingga berdampak terhadap pekerja tidak mendapat pelayanan kesehatan karena kepesertaan non aktif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Agus Wibowo; Direktur RS Advent dr. Charles Z. Suoth; FSP Farkes RS Bumi Waras, A. Rifai; Sekretaris FSPMI Lampung Wiwin Hefrianto SH; Jamkes Watch Lampung, Hj. Aisah Tesir A. SH; Ketua APINDO Lampung, Ary Meizari; MOI Lampung, Romas Adi Wijaya dan beberapa tokoh lainnya.(*)
Pewarta: Bahri