JPPOS.ID | KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K., M.H mengeluarkan himbauan untuk personilnya melalui Surat Telegram Nomor :ST/36/VI/Kes.1/2021 Tentang Pola Hidup Sehat dilingkungan kerja dalam rangka tindak lanjut memperkecil penyebaran Covid-19 khususnya kepada Personil Polres Kubu Raya (04/06/2021).
Kapolres Kubu raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K., M.H mengatakan “ Adanya peningkatan kasus terkonfirmasinya covid-19 baik di masyarakat maupun di lingkungan kerja perlu dilakukannya pola hidup sehat serta mematuhi prokes guna memperkecil penyebaran covid-19,” kata Kapolres.
“Adapun himbauan yang diberikan lakukan olah raga secara rutin setiap hari garing setelah jam kerja minimal satu jam seperti jogging atau bersepeda, atur pola makanyang sempuna dalam gizi dan hindari makanan instan yang tidak terpenuhi komponen gizinya serta hindari miniman beralkohol dan narkoba, dan ubah pola hidup tidak sehat menjadi pola hidup yang disiplin sehingga usia produktif panjang dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” himbau Kapolres.
“Lakukan pengecekan kesehatan secara mandiri atau kedinasan guna mengetahui perkembangan kondisi badan , pelihara hati, pikiran dan tingkah laku serta selalu dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan Ibadah sehingga menjadi aura positif bagi kesehatan, serta patuhi prokes dengan menerapakan 3M secara maksimal baik dilingkungan kerja maupun keluarga,” tambahnya.
Dengan dikeluarkan himbauan prokes oleh kapolres diharapkan para Personil Polres Kubu Raya dapat mematuhi serta menerapkannya kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya sehingga dengan pola hidup sehat serta doa kita bersama dapat memperkecil penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Kubu Raya. (RH)
Humas Polres Kubu Raya