Kadinkes Purwakarta Resmikan Pembangunan Pontren Rehabilitasi Korban Narkoba

JPPOS.ID || Purwakarta – Mewakili Bupati Purwakarta, Kepala Dinas Kesehatan Deni Darmawan meresmikan pembangunan Pondok Pesantren Rehabilitasi Korban Narkoba Al Mubarok Firmaniyah di Desa Mekarsari, Kacamatan Darangdan, Rabu 15 Maret 2023.

Dalam peresmian pondok pesantren yang baerada di bawah Yayasan Sukma Nusantara itu, tampak hadir sejumlah perwakilan Forkopimda Purwakarta dan Ketua Yayasan Sukma Nusantara, Firman Turmantara.

“Saya mewakili Bupati Purwakarta dan pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya pondok pesantren ini, diharapkan dapat berdampak positif terhadap penanganan narkoba di Purwakarta,” kata dokter Deni.

Ia juga mengatakan bahwa dalam penanganan narkoba peran aktif masyarakat memang sangat diperlukan, mulai pencegahan hingga menyembuhan korban narkoba.

“Hadirnya Pondok Pesantren Al Mubarok Firmaniyah ini menjadi solusi baik bagi korban narkoba, kami pemerintah daerah sangat mendukung, mudah-mudahan pembangunan secepatnya selesai,” ujar Deni.

Sementara, Ketua Yayasan Sukma Nusantara, Firman Turmantara mengatakan bahwa pondok pesantren ini akan berdiri di atas lahan seluas satu hektar di tengah perkebunan yang memiliki suasana sejuk dan asri.

Selain belajar ilmu agama, korban narkoba juga akan belajar konsep multitalenta seperti pertanian, peternakan, bengkel, kuliner dan desain interior rumah. Tujuannya, ketika mereka selesai direhabilitasi memiliki keterampilan yang dapat mendatangkan sumber ekonomi untuk bekal kehidupan.

“Pembangunan hari ini baru tahap pondasi untuk bangunan dua lantai ukuran 7×12 meter. Pengerjaan sudah dimulai sejak 27 Januari 2023 lalu,” ujar pria yang juga dosen pascasarja di Universitas Pasundan Bandung itu.

Ia mengucapkan terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga pembangunan pondok pesantren rehabilitasi korban narkoba ini dapat terealisasi. “Mohon doa dan dukungannya mudah-mudahan pembangunan pondok pesantren berjalan lancar,” demikian Firman Turmantara.(Saehudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *