JPPOS.ID | MEMPAWAH – Mendengar kabar berita kejadian yang beredar, Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kabupaten Mempawah menyampaikan penyesalan atas terjadinya tindak pengeroyokan terhadap tiga pemuda di kebun kelapa Jalan dr. Rubini di Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Pada hari minggu 30/5/2021 Siang.
Ketua IKBM Kabupaten Mempawah, Usman Alatas, menegaskan, terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut, dipicu karena adanya informasi yang keliru, dan kemudian ditanggapi juga dengan cara yang keliru, sehingga berujung penganiayaan.
“Karena itu, saya mewakili seluruh Keluarga Besar Madura di Kabupaten Mempawah menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban dan pihak keluarga, beserta seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah,” katanya saat ditemui di RSUD dr Rubini Mempawah, Selasa (1/6/2021) sore tadi.
Usman menegaskan, demi keadilan hukum, IKBM Kabupaten Mempawah telah menyerahkan penyelesaian masalah ini secara hukum di institusi kepolisian.
“Dan kami di IKBM sangat mendukung setiap langkah Polres Mempawah dalam penanganan kasus tindak penganiayaan ini. Kami tidak akan melakukan intervensi apapun, sebagai sikap IKBM yang menjunjung tinggi supremasi hukum positif yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
Ia selanjutnya menyampaikan imbauan kepada seluruh Keluarga Besar Madura di Kabupaten Mempawah untuk tetap tenang, dan meminta agar kejadian ini dapat diambil hikmahnya agar tidak terulang lagi di belakang hari.
“Kehidupan masyarakat Kabupaten Mempawah yang heterogen namun kondusif, hendaknya harus tetap dijaga. Saya minta seluruh warga kami untuk mengambil hikmah dari kejadian ini agar tak terulang lagi,” imbuhnya.
Usman Alatas lantas mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Mempawah, yang telah bergerak cepat mengamankan para pelaku tindak penganiayaan tersebut.
Kehadiran Usman Alatas di rumah sakit sore tadi, tampak didampingi para tokoh IKBM dan juga pengurus Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Mempawah.
Usman dan rombongan menjenguk salah satu korban penganiayaan yang bernama Sayyid Abdurrahman Alqadri di Ruang Anggrek 3 RSUD dr Rubini.
Di sana, Usman bertemu dengan ibunda Sayyid Abdurrahman Alqadri dan turut menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kejadian ini.
Melalui pesan whatshapp kepada jppos.id Kasat Reskrim Polres Mempawah mengatakan, Kini, polisi masih melakukan mengali informasi terhadap yang diduga ikut melakukan tindak pengeroyokan.
“Kami Polres Mempawah terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, serta berupaya maksimal dan profesional,” Terang AKP M Resky Rizal.
Rizal Menambahkan, percayakan sepenuhnya ke Pihak Kepolisian dan agar tidak bermakan informasi yang sifatnya Hoax ataupun Provokasi, mari bersama menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, menciptakan kedamaian dan kerukunan di Kabupaten Mempawah tercinta ini. Terhadap kasus pengeroyokan di Kuala Secapa, kita sudah lalukan proses penegakkan Hukum, setelah kami menerima laporan dari masyarakat kami sigap langsung melakukan penyelidikan dan langsung pada hari itu juga melakukan penangkapan 2 Tersangka dan sampai hari ini, kita sudah mengamankan 3 Tersangka,” ucapnya. (Tyo)