Atasi Persoalan HIV/AIDS, Pemkot Tangsel Siapkan Puluhan Fasilitas Kesehatan

jppos.id, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyediakan puluhan fasilitas kesehatan untuk mengobati para penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Tangerang Selatan.

“Kewajiban kita menyediakan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa ada stigma dan diskriminasi. Ini juga merupakan bagian dari pencegahan,” ucap Wali Kota Benyamin saat membuka rapat lintas sektor penanggulangan HIV/AIDS di Telaga Seafood, BSD Serpong, pada Senin (31/07).

Dimana puluhan fasilitas kesehatan dalam penanganan HIV/AIDS sudah ada di 26 layanan kesehatan di Tangerang Selatan. Terdiri dari tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta dan 18 UPT Puskesmas.

“Di Tangsel juga sudah ada layanan viralload tes cepat molekuler yang sudah tersedia di RSU Tangsel, Puskesmas Kampung Sawah, Puskesmas Pondok Aren, Puskesmas Rawa Buntu, Puskesmas Pamulang, Puskesmas Pondok Jagung serta Puskesmas Ciputat Timur,” terang Benyamin.

Tak hanya itu, dari sisi regulasi Tangerang Selatan juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) sebagai bukti komitmen Pemkot Tangsel dalam penanggulangan HIV/AIDS.

“Ada Perda No.10 tahun 2019 yang mengamanatkan agar pemerintah daerah dapat menanggulangi HIV/AIDS secara terpadu dan berkesinambungan serta bekerja sama dalam kerangka pencegahan, penindakan, koordinasi dan monitoring, evaluasi,” jelasnya.

Sementara itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin bahwa mayoritas penderita HIV/AIDS disebabkan karena faktor perilaku seks yang menyimpang.

“Dari data didominasi penderita ada di usia produktif dari 25 sampai 49 tahun,” ucapnya.

Oleh karena itu pentingnya sosialisasi dan advokasi kebijakan program terkait pencegahan maupun penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual.

“Beberapai strategi yang dilakukan antaranya triple ninety-five,” ucap Kadinkes Tangsel.

Artinya kata dr Allin, yakni 95 persen orang berisiko HIV/AIDS harus mengetahui statusnya. Lalu, 95 persen yang mengetahui statusnya, diobati. Dan terakhir 95 persen yang mengetahui statusnya, diobati, harus tersupresi virusnya.

“Untuk mengetahui status HIV, sudah dilakukan pelayanan di seluruh layanan kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan pengobatan ada di PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) di tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta dan 18 UPT Puskesmas,” ucapnya.

Dan di akhir tahun, akan dilakukan pelatihan untuk semua layanan di Puskesmas Tangerang Selatan.

Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *