Viral Anak Gugat Dan Usir Ibu Kandung Demi Harta Warisan Rumah Mewah.

JPPOS.ID || Aceh Tengah – Kausar, ibu berusia 71 tahun tak kuasa menahan kesedihan. Rumah mewah yang menjadi sengketa ini berlantai 3 dan terletak di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Bukan hanya dirinya, namun anak-anaknya yang lain juga digugat si sulung tersebut.
.
“Dia anak saya yang kedua, tapi yang pertama sudah meninggal. Jadi sekarang dia yang tertua paling besar. Anak saya ada 11, enam perempuan dan lima laki-laki,” ujar Kausar di rumahnya, Rabu (17/11/2021).
.
Menurutnya, gugatan perdata tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Objek yang disengketakan terdaftar dengan nomor register 9/pdt.g/2021/PN TKN./tertanggal 19 juli 2021.


Disebutkan penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluas 894 meter yang di atas nya berdiri bangunan berlantai 3 permanen. Kemudian disebutkan tergugat menguasai atau menduduki objek sengketa tersebut dari tahun 2019 sampai saat ini tanpa hak dan tanpa seizin penggugat.
.
“Dia merasa ini haknya dia, warisannya dia. Padahal rumah ini warisan alamarhum untuk semuanya. Dia bilang dia anak kesayangan bapaknya. Mana ada, semua sama di mata bapak, semua di sayang tidak ada yang dibeda-bedakan,” katanya.

Photo Penggugat


Selain mengusir ibu dan adik-adik kandungnya dari rumah keluarga, penggugat juga menuntut ganti rugi sebesar Rp200 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
.
“Bayangkan bagaimana perasaan saya sebagai ibu di beginikan. Katanya saya menumpang di rumah ini, saya diusirnya, coba bayangkan. Sedih aku,” ucapnya. Kausar menuturkan, anaknya tersebut sebelumnya pernah meminta sertifikat tanah dan rumah yang ditempati mereka untuk dia simpan. Namun dia tidak menyangka jika akhirnya menjadi seperti ini.
.
“Bukan hanya saya di sini, ada empat anak-anak saya yang lain tinggal di rumah. Anak saya itu memang yang paling pinter, paling tinggi sekolahnya, adik-adiknya tidak sekolah tinggi,” katanya. Sebelumnya beredar video viral anak menggugat orang tua demi harta warisan di media sosial. Status anak yang menggugat diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Video ini memicu kemarahan netizen yang menyebut penggugat sebagai anak durhaka.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *