Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Unit Reskrim Polsek Biromaru Polres Sigi kembali berhasil mengamankan pelaku pembobol kios yang kerap beraksi diwilayah Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Jumat (04/06/2021)
Sebanyak dua orang Pelaku yang kerap beraksi membobol kios yang berada di Wilayah hukum Polsek Biromaru, Satu diantaranya berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Biromaru dengan inisial Lk. MA (27th) warga Desa kelukutinggu, Kecamatan Dolo Barat, sedangkan Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto menjelaskan penangkapan bermula dari laporan salah seorang warga Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru yang melapor jika kios miliknya dibobol oleh maling dan mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.4.540.000 dan satu buah handphone merek Vivo Y15
Atas dasar laporan pemilik kios, unit Reskrim Polsek Biromaru langsung melakukan penyelidikan serta memeriksa CCTV yang ada di kios milik korban.
Setelah mendapatkan petunjuk dari CCTV yang berada di kios korban, tim Reskrim Polsek Biromaru kemudian melakukan penjajakan tentang keberadaan barang bukti berupa handphone merek Vivo Y15 yang sudah di jual oleh pelaku kepada salah seorang warga yang berada di jalan cemangi kota Palu dan berhasil mendapatkan barang bukti tersebut.
Dimana sebelumnya tim sudah mengantogi identitas pembeli.
Setelah berhasil menemukan barang bukti, unit reskrim Polsek Biromaru bergegas mencari keberadaan pelaku dan berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Tanjung satu kota Palu
Setelah di amankan, tim unit Reskrim Polsek Biromaru, langsung mengintrograsi pelaku Lk MA mengakui perbuatannya kepada petugas dengan Modus membobol kios menggunakan linggis.
“Untuk sementara pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Biromaru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembanhan lebih lanjut” Tutup Iptu Ferry
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)