Tolak Pasien Darurat, Abid Bisara dan Kuasa Hukumnya Laporkan RSI ke Polres Metro

JPPOS.ID_Metro Lampung — Abid Bisara orang tua korban tenggelam Zhairah Hanin Dita yang sempat mendapat penolakan penanganan darurat RSI Kota Metro, bersama kuasa hukumnya Ardat Putra Kesuma dari PBHI wilayah Lampung, mengembalikan amplop dan bingkisan belasungkawa kepada pihak RSI Metro, Sabtu, (23/10/20).

Pengembalian ini dilakukan Abid dikarenakan tidak sesuai yang diharapkan orang tua korban, yang hanya meminta petugas penanganan UGD saat itu di evaluasi dan meminta surat pernyataan maaf secara tertulis.

“Saya tidak mengharapkan apapun dari pihak rumah sakit, karena saya tidak membutuhkan materi sebagai ganti nyawa anak saya, apa yang diberikan RSI masih utuh dan belum saya pergunakan, amplop didalamnya juga belum saya buka,” Kata Abid.

Dia menjelaskan, sempat mendatangi pihak RSI melalui kuasa hukumnya untuk meminta pernyataan tersebut Namum pihak RSI seakan mengabaikannya.

“Di hari ketiga meninggalnya Zhairah Hanin Dita, saya mengutus kuasa hukum saya ke RSI untuk mengecek sejauh mana pihak RSI menindak petugas yang piket saat itu, tapi pihak RSI seakan menganggap kecil kejadian tersebut, dengan berkata, kami tidak bisa minindak pegawai kami dikarenakan mereka lebih lama bekerja dari pada manager yang menjabat sekarang.

Lanjutnya, “pihak RSI juga seakan mengelabui kami dengan berjanji akan mengirimkan surat permohonan maaf dalam waktu dua hari setelah kedatangan kuasa hukum saya ke RSI, Namum hingga saat ini tidak ada komunikasi apapun dari pihak RSI kepada kami, seakan mengacuhkan kami, hingga akhirnya kami putuskan melaporkan ke Polres Metro untuk mengambil langkah hukum,”jelasnya.

Abid berharap dengan kejadian ini dapat menjadi contoh, bagi rumah sakit manapun tidak ada alasan apapun menolak pasien emergency (korban gawat darurat).

“Dalam kondisi apapun, kecuali gempa bumi hebat atau bencana alam, Rumah sakit tidak dapat menolak korban dalam kondisi gawat darurat apapun alasannya,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan RSI Metro menolak pengembalian bingkisan tersebut, dengan alasan tidak dapat menerima apa yang telah diberikan.

“Jadi apa yang kami berikan tidak mungkin kami terima lagi, jadi terserah mau bapak kasih kesiapa, yang pasti kami tidak akan menerimanya kembali,” tegasnya.

Kemudian atas rembuk keluarga, bingkisan dan santunan tersebut diserahkan ke salah satu panti asuhan di Kota Metro. (Bahri).

SB: jejamo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *