JPPOS.ID | LANDAK – Polsek Mempwah Hulu bersama Koramil 07 Karangan melakukan pengecekan tempat aktivitas PETI ( Pertambangan Tanpa Ijin) di beberapa lokasi dikecamatan Mempawah Hulu,Kamis (22/10/2020).
Tim Yang Dipimpin oleh Danramil 07 Karangan Kapten Inf.Ceng Diding dan Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Asep Daroni melakukan patroli dengan menyusuri perkampungan dan aliran sungai Mempawah yang saat ini menjadi keluh kesah masyarakat dikarenakan aliran air di sungai mempawah berubah keruh.
Dalam melakukan Patroli,Tim menemukan 2 Set Peralatan Aktivitas PETI yaitu mesin pengantar, mesin sedot, pom sedot, drum, pipa spiral, terpal dan peralatan pendukung aktifitas PETI lainnya Namun Pemilik dan pekerja PETI Tidak berada di lokasi. Dalam kegiatan tersebut tidak ada barang bukti yang di rusak dan diamankan oleh Tim Gabungan.
Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Asep Tabroni membenarkan hal tersebut. Tim gabungan telah menemukan Aktivitas Pertambangan Emas Illegal yang berada di Dusun Siba Desa Bilayuk Kecamatan Mempawah Hulu.
“Kegiatan patroli gabungan ini merupakan tindakan preemtif untuk mencegah dan menghimbau warga terkait aktivitas PETI. Kita sudah mengantongi nama pemodal dan pemilik tanah, dalam waktu dekat kita akan memanggil pemilik dompeng dan pemilik tanah di lokasi tersebut dan akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI,” Ucap Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh Aktor Pertambangan emas illegal yang berada di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu agar secepatnya menghentikan aktivitasnya, Namun kalo Hal tersebut masih di lakukan tidak segan segan untuk menegakkan Hukum sesuai undang -undang yang berlaku,” Tegas Kapolsek.
“Kedepannya akan dilakukan penertiban secara rutin minimal satu bulan sekali dan akan melibatkan perangkat desa dan kecamatan. Kepada seluruh Elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan Kegiatan Pertambangan emas illegal ini. Mari kita bersama sama melawan kejahatan lingkungan hidup demi kelestarian ekosistem,” Tutup Kapolsek. (Dens/Noptri)