Tindak Tegas ! SPBU 14.203.184 pasar V Tembung di Duga Salahgunakan BBM Subsidi, 4 Orang di Amankan, di Duga Terjadi Tangkap Lepas

MEDAN – JURNAL POLISI Pos. Pihak SPBU 14.203.184 pasar V Tembung diduga kerjasama dengan pengempulan BBM Subsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kru media Jurnal Polisi, bahwa sering terjadi penyedotan BBM Subsidi jenis bio solar dan Pertalite untuk diperjualbelikan keperusahaan-perusahaan.

1

Informasi yang dihimpun tersebut menjadi kuat saat Sat-Reskrim Unit Ekonomi Polrestabes Medan – Polda Sumut, mengamankan sejumlah orang Sopir dan karyawan SPBU 14.203.184 pada tanggal 8 Mei 2025 Kamis pagi saat itu.

Lagi-lagi ada informasi dari masyarakat, ada dugaan bahwa sejumlah orang yang diamankan itu dibebaskan.

Maka dari itu, kru media ini telah mengkonfirmasi ke SPBU 14.203.184 terkait dugaan tangkap lepas tersebut kepada pengawas atas nama Angga.

“Kurang tahu bang, tanya langsung aja ke Polres, gimana lanjutannya.” Jawab singkat Angga, Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya kepada pengawas atas nama yang mengaku Angga tersebut, tidak tahu menahu.

“kurang tahu juga bang, gak tahu lah itu bang.” Ujar Angga mengakhiri percakapan.

Diminta kepada pihak Unit Ekonomi dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, agar segera melakukan Press Release terkait pengamanan sejumlah orang yang diduga menyalahgunakan BBM Subsidi tersebut.

Menurut pantauan kru media ini dilapangan dan berdasarkan informasi yang dihimpun, pada saat pengamanan itu barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan Yakni: dua unit mobil Pelangsir BBM solar bersubsidi. Kemudian, dalam penangkapan itu dua orang sopir mobil langsir ditangkap bernama Fadlan dan Parhan. Sedangkan mobil yang digunakan sopir itu, satu unit mobil Minibus Travelo dan satu unit mobil Box L300. sumber tambahan yang terbit di Media TOPSUMUT link..
https://www.topsumut.com/hukum-kriminal/1941336170/unit-ekonomi-satreskrim-polrestabes-medan-diduga-tangkap-lepas-dua-unit-mobil-langsir-dua-orang-sopir-dan-dua-orang-pegawai-spbu-diamankan.

Terkait dugaan tangkap lepas tersebut, kru media masih berusaha mencoba koordinasi ke Unit Ekonomi Set Reskrim Polrestabes Medan – Polda Sumut.
Bersambung…..

Fasa Korlipsu.
cp. 081272955566

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *