Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Senin malam (28/62021).
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pihaknya intens menggela razia guna meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran, miras, sajam, prosistusi, premanisme dan pekat lainnya khususnya di wilayah Kota Luwuk.
“Ada dua lokasi yang kita razia, yakni penginapan dan hotel, di Kota Luwuk,” ungkap Iptu Jimyarto.
Dari razia itu, Iptu Jimy menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar penginapan dan hotel lantaran tidak bisa menujukan buku nikah.
“Satu pasangan diamankan di kamar penginapan dan dua pasangan diamankan di kamar hotel,” sebut Iptu Jimyarto.
Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, ketiga pasangan ini masing-masing berinisial ZL (24), TR (22), NR (32), AN (23), DB (23) dan RI (22). Ketiganya langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.
“Mereka langsung diamankan di Mako Sabhara guna diminta keterangan lebih lanjut,” tandas Iptu Jimyarto.
(Revino/JPPos Banggai)