Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, menggerebek salah satu rumah warga bernisial SM di kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu Malam (19/06/2021).
Penggerebekan yang dilakukan tim patroli Tarantula Sabhara Polres Banggai ini dilakukan dengan menindak lanjuti hasil lidik dari team Tarantula, tentang adanya dugaan penjualan miras di lokasi itu.
“Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa miras jenis cap tikus berjumlah 51 kantong siap edar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.
Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti di Mako Sabhara Polres Banggai guna dimimtai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan akan kita mintai keterangan asal minuman haram itu didapatkan,” pungkas Iptu Jimy.
(Revino/JPPos Banggai)