Tim Kuasa Hukum Hasnaeni Moein Tanggapi Opini Liar Yang Menyangkut Kliennya

Jppos.id || Jakarta – Tim Kuasa Hukum Hasnaeni Moein Menanggapi banyaknya opini liar yang berkembang di luar,mengenai kasus yang dialami oleh Hasnaeni Moein yang dikenal dengan sebutan “Wanita Emas” memberikan stetmenya,Kamis,(19/01/2023).

Dalam stetmenya Tim Pengecara Hukum Hasnaeni Moein yang diantara nya Ihsan Perima Negara SE, SH, MM dan A. Bashar, SH, MH melalui rilis resmi yang disampaikan ke awak media,menjelaskan.

“Saat ini kami menjadi kuasa hukum resmi Hasnaeni per tanggal 6 Januari 2023 untuk mewakili klien kami melaporkan kasus asusila ke kepolisian dan DKPP. Adapun pengacara yang sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Hasnaeni, untuk itu secara etika profesi, kami meminta secara hormat kepada mereka untuk berhenti mengaduk opini publik ke masyarakat.” tegasnya.

Menyangkut yang diduga Ketua KPU Hasyim Asy’ari melakukan tindak pidana pelecehan seksual yang berujung pelaporan Ketua KPU tersebut Ke Polda Metro Jaya,Tim Kuasa Hukum Hasnaeni,meminta biar hukum berjalan semestinya dan meminta semua pihak menghormati proses peneggakan hukum tersebut.

“Laporan dugaan pelecehan seksual LP/B/286/I/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari 2023 sementara berjalan di kepolisian. Mari kita hormati  proses penegakan hukum ini.Berikan ruang kepada penyidik kepolisian untuk bekerja secara profesional, dan kita harus sama-sama menghargai dan menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku di NKRI.”jelas Ihsan Perima Negara SE, SH, MM melalui rilisnya.

Ihsan Perima Negara SE, SH, MM juga menambahkan.

“Klien kami (Hasnaeni) juga memberikan pernyataan secara tertulis “Dengan ini saya menyatakan secara pribadi, tolong jangan libatkan anak-anak saya dan keluarga, sebab anak masih di bawah umur bernama Alice Maryam Mahmud, Agustine Salama Hidayat Mahmud. Dan saya meminta kepada Bapak Hasyim Asy’ari. Dalam hal laporan saya di Polda Metro Jaya Nomor: SSTLP/B/286/I/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari 2023. Surat tiga sidik jari saya itu sudah dibatalkan seluruhnya, dan apapun bentuknya dan tidak berlaku lagi dan digunakan oleh siapapun baik anak saya atau keluarga saya. Dan kalau ada video saya, merasa tidak pernah membuat hal tersebut. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari siapapun. Jakarta, 18 Januari 2023, Dr Hj Hasnaeni SE MM.”paparnya.

Tim Kuasa Hukum ” Wanita Emas” Hasnaeni juga menyinggung juga kondisi kesehatan Kliennya Hasnaeni didalam rilisnya menjelaskan.

“Mengenai kondisi kesehatan Hasnaeni yang sakit dan depresi, kami nyatakan kondisi klien kami sehat, terbukti saat kami mendampingi  beliau menjalani proses pelimpahan berkas P21 dari Kejaksaan Agung RI kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023) pukul 14.00 WIB di Rutan Pondok Bambu.” pungkasnya.(Erf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *