Jurnalpolisipos.id||Morut(Sulteng) – Setelah berhasil menangkap 3 orang tersangka sebelumnya pada bulan juli.2021, yaitu an. Lk. E, lk. Adan Lk. A spesialis pencurian dengan pemberatan bongkar sekolah dan tempat ibadah, didapatkan keterangan bahwa salah satu rekan mereka saat melakukan pencurian bernama Lk.B alias Lk. T. Namun alamatnya tidak diketahui karena merupakan pendatang dan sering berpindah pindah tempat tinggal. Sehingga Tim Resmob Elang Tokala tidak putu asa dan tetap melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan yang bersangkutan.
Dari informasi dari salah satu rekannya yang sudah tertangkap bahwa Lk.B alaias Lk.T pernah Bekerja di Desa Towi Kecamatan Soyo jaya. Sehingga Pada Hari Selasa Tanggal 27 Juli 2021 Tim melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.
Selanjutnya tim Resmob mendapatkan iformasi Pada Hari Rabu Tanggal 28 Juli 2021 bahwa yang bersangkutan berada di Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia. Selanjutnya Tim Elang Tokala Memastikan Informasi tersebut dan ternyata benar bahwa Lk B alias T memang berada di rumah salah satu warga di Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara sehingga pada Hari Kamis 29 Juli 2021 jam 21.00 Wita Tim berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku langsung diamankan Di Mako Polres Morowali Utara.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya, sehingga tim membawa tersangka ke Morowali untuk di konfrontir dengan tersangka lainnya. Setelah dilakukan konfrontir, tersangka mengakui bahwa dia merupakan salah satu pelaku pencurian di wilayah Morut, bersama dengan rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap. Selanjutnya tersangka juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam 4 TKP pencurian di wilayah Morut.
Atas perbuatannya, Lk.B alias Lk. T mendekam di Bui bersama rekan-rekannya yang sebelumnya telah lama mendekam di Hotel Prodeo Polres Morowali Utara.
(Ardiawan Lagonda JPPos Morut)