JPPOS.ID||TOILI(BANGGAI) – BO alias B (20) pemuda asal Kecamatan Toili ini ditangkap Polisi lantaran menganiaya seorang perempuan yang tidak lain merupakan pacarnya sendiri, Kamis (17/9).
Kaposlek Toili Iptu Candra SH, mengungkapkan, kasus ini penganiayaan ini terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 07.20 Wita, dimana saat itu pelaku berada di salah satu warung dan kemudian menghubungi korban melalui via ponsel yang di pinjam pelaku dari pemilik warung.
“Akan tetapi korban mematikan telefon dan kemudian mendatangi korban di warung makan tersebut,” ungkap Iptu Candra.
Setibanya korban di warung, kata Iptu Candra, pelaku langsung bertanya kepada korban semalam tidur dimana. Korban kemudian menjawab bahwa dirinya saat itu tidak kemana-mana.
“Saat itu juga pelaku langsung menarik rambut korban berulang kali dan menganiaya dengan memukul wajah korban sebanyak dua kali,”
Atas kejadian tersebut, lanjut Iptu Candra, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kanan dan lebam pada bagian wajah. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut di SPKT Polsek Toili.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya tega memukul korban dengan alasan cemburu,” beber Iptu Candra.
Atas perbuatannya tersebut, tambah Iptu Candra, pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Toili guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami tangkap di salah satu kos-kosan di Kecamatan Toili tanpa perlawanan,” tutup Iptu Candra.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)