Teguk Miras di Pinggiran Pantai, Tiga Pemuda Luwuk Dihukum Push Up Polisi

JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Tiga pemuda yang tengah asyik meneguk miras jenis cap tikus di pinggiran pantai, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan dihukum push up personel Satuan Sabhara Polres Banggai, Jumat malam (30/10).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, para pemuda yang diberikan tindakan fisik itu ditemukan Polisi saat menggelar Patroli rutin malam hari guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

“Mereka diberikan sanksi berupa push up. Sementara barang bukti miras langsung di musnahkan di lokasi,” kata Iptu Jimyarto Anasim.

Setelah diberikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan serta tindakan push up, ketiga pemuda tersebut langsung diminta untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

“Sanksi push up itu diberikan agar mereka ingat pernah dihukum Polisi karena konsumsi Miras. Sehingga tidak mengulanginya lagi,” sebut Iptu Jimy.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *