JPPOS.ID – Asahan – Kepala Satuan Pengaman (Ka. Satpam) PT. PP. Lonsum Gunung Melayu Estate diduga melakukan tangkap lepas tersangka kasus pencurian sawit yang diduga dilakukan oknum karyawan berinisial PN (27).
Informasi yang dihimpun awak media, pelaku yang merupakan penduduk Desa Perk Gunung Melayu diamankan tim Buser, BKO dan Piket FA Asisten Divisi IV sekira pukul 17.00 WIB, di blok Blok :94116000 Divisi VI Desa Perk Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupeten Asahan, Minggu (27/9/2020). Kemudian pada hari itu juga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis bebek dan 4 janjang kelapa sawit diserahkan kepada Ka. Satpam Palti Naibaho yangb juga humas Lonsum untuk diproses secara hukum. Namun hari itu juga pelaku dilepaskan oleh Ka. Satpam tersebut, sedangkan barang bukti sepeda motor dan kelapa sawit diserahkan ke Polsek Bandar Pulau.
” Kasus tangkap lepas pencurian sawit di PT. PP Lonsum Estate itu menjadi perbincangan di tengah masyakat Desa Perkebunan Gunung Melayu ” kata salah seorang warga Desa Perk Gunung Melayu yang namanya enggan disebutkan.
Hal itu diperkuat pengakuan Kepala Desa Perk Kebunan Gunung Melayu Surya Ahmadi yang dikonfirmasi wartawan melalui via telpon Dicontohkannya, sebelumnya pernah terjadi seorang anak di bawah umur ditangkap Buser gara-gara membawa 4 janjang sawit didapat dari jalan kebun yang diduga jatuh dari atas truk tanpa jaring pengaman.
” Saya sudah bermohon kepada pihak perusahaan agar anak dibawah umur itu tidak diproses hukum, tapi tetap saja anak itu dibawa ke Polsek, meskipun akhirnya dilepas. Tapi kenapa pencuri yang sudah jelas tertangkap tangan kok dilepas begitu saja, tanpa proses hukum ” kata Kades.
Sementara itu Buser Security Pairun, Supriadi S, Heri Kaswara didampingi BKO JW. Sirait, dikonfirmasi Kamis (1/9/2020) membenarkan bahwa mereka telah melakukan penangkapan terhadap PN seorang pelaku pencurian kelapa sawit di blok Blok :94116000 Divisi VI.
” Setelah pelaku kami serahkan kepada Ka. Satpam hanya barang buktinya saja yang diserahkan ke Polsek sedang pelakunya dibiarkan bebas, “Terang Pairun yang diamini petugas Buser lainnya dan BKO.
Secara terpisah Askep PT. PP Lonsum Gunung Melayu Wilayah Timur, Firman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak bisa memberikan komentar, karena Manager PT. PP Lonsum Estate maupun Askep Wilayah Barat Heri Nasution tidak berada di tempat karena sedang cuti.
” Saya tidak bisa memberikan keterangan karena Manager dan Askep Wilayah Barat sedang cuti, lagi saya belum mengetahui secara jelas adanya tangkap lepas pencurian sawit tersebut ” kata Firman.
Awak media yang coba menghubungi Ka. Satpam Palti Naibaho melalui telepon seluler meskipun aktif tapi tidak mengangkat, bahkan di SMS terkait taangkap lepas pencurian sawit tersebut juga tidak dibalas.
Sementara Kapolsek Bandar Pulau melalui Kanit Reskrim Iptu B. Simamora yang dikonfirmasi awak media membenarkan ada menerima barang bukti berupa sepeda motor yang diduga milik pencuri sawit, namun tidak disertaikan pelakunya karena keterangan yang diterima pelakunya melarikan diri.
” Benar ada, barang bukti sepeda motor pencuri sawit yang diserahkan, tapi pelakunya lari, “Kata B. Namira yg dihubungi via seluler. (Habib JPP)