Ketua LSM Bina Keadilan : Gubsu Harus Bertanggungjawab Terkait Dampak Kerusakan Lingkungan di Madina

JPPOS.ID – Madina – Akibat penambangan emas ilegal yang berada di Sungai Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal sudah sangat memprihatinkan, berdasarkan Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Keadilan (LSM-BK) Direktur Bidang Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Supriono mengatakan ” kondisi sungai dan lingkungan Sungai Batang Natal saat ini sudah benar benar hancur, pengrusakan lingkungan sudah sangat menghawatirkan ” .

Supri juga mengatakan kerusakan fasilitas umum seperti rabat beton dan jalan di beberapa titik rusak parah akibat alat berat yang lalu lalang di wilayah tersebut. Ada sekitar seratus lebih alat berat yang bekerja siang malam mengeruk tanah di sepanjang aliran sungai Batang Natal dan jika dibiarkan bakalan bertambah hancur lagi ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Umum LSM – BK Sastera Sembiring, SH mengatakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi adalah yang paling bertanggung jawab atas pengrusakan lingkungan di Mandailing Natal.

Edy Rahmayadi sebagai orang nomor satu di pemerintahan Sumatera Utara harus secepatnya menutup tambang tersebut apapun alasannya, sepanjang Ilegal harus dihentikan, ungkap Sastera yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Prima Jasa Perkasa.

Jangan hanya bicara akan dibereskan dari awal tahun 2019 masalah ini sudah bergulir di berbagai media pemerintah Sumut, hanya mengatakan akan segera diselesaikan tetapi sampai hari ini bukannya penyelesaian yang ada tetapi sebaliknya semangkin bertambah.

Tahun lalu hanya puluhan titik, sekarang sudah mencapai angka seratus titik. Kami juga sudah surati semua dinas terkait masalah tambang ini, kami juga akan layangkan surat ke Presiden dan Menteri terkait hal ini, ungkap Sastera di Kantornya Jalan Abadi Medan (20/11/20)

Terkait Tambang Emas Ilegal yang berada sepanjang sungai Batang Natal , LSM-BK sudah melayangkan surat secara resmi konfirmasi ke Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Dinas terkait, sampai berita ini tayangkan belum ada jawaban resmi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *