jurnalpolisipos.com||Luwuk(Banggai) – Personel Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan sekelompok Pemuda yang nongkrong tanpa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Minggu malam (20/12).
Para Pemuda yang dibubarkan tersebut bukan hanya mengindahkan Protokol kesehatan tetapi juga ternyata sedang mengonsumsi Miras.
“Saat diperiksa Anggota Patrol, ternyata sedang meneguk miras jenis cap tikus,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian memerintahkan agar memusnahkan minuman beralkohol tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.
“Mereka juga diberikan imbauan agar patuh terhadap protokol kesehatan terutama selalu pakai Masker ketika berada di luar rumah,” kata Iptu Jimy.
Perwira dua balak ini menyatakan pihaknya akan masif melakukan Patroli dan Sambang kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas serta mamatuhi protokol kesehatan.
“Kami minta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap nyaman dan kondusif,” harap Iptu Jimy.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)