JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Seorang pemuda di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai berinisial WGM (21) ditangkap polisi lantaran membawa Narkoba yang diduga jenis sabu.
Pelaku ditangkap polisi di Jalan Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabuapten Banggai, Senin (24/8) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, menuturkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada seseorang akan melakukan transaksi narkoba.
“Dengan informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan cici-ciri yang informasikan,” tutur Iptu Makmur.
Ketika di lokasi, kata Iptu Makmur, pihaknya melihat seorang pemuda sesuai yang dilaporkan kemudian langsung menangkap dan menggeledah pelaku.
“Anggota menemukan satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga jenis sabu,” kata mantan Wakapolsek Kintom ini.
Mantan kapolsek Balantak ini mengungkapkan, barang haram dengan berat bruto 0,32 gram tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok kemudian diselipkan di kantong celananya bagian samping sebelah kanan.
“Pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)