Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Dukun Cabul Setubuhi Gadis Dibawah Umur di Rohul

JPPOS.ID || Rokan Hulu. Unit Res krim Polsek Kepenuhan Resort Rokan Hulu menangkap Seorang Pria yang mengaku sebagai dukun yang dapat mengobati orang sakit akibat kemasukan mahluk halus seperti Gondoruwo, pelaku ditangkap Polisi di Desa kepenuhan Barat Mulya saat sedang diperjalanan beberapa jam usai menyetubuhi gadis berusia 14 tahun di kediamannya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH menuturkan, pelaku berinisial SN, (33 th), yang merupakan warga Pekan Tebih RT 001 RW 007 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu.

Lebih lanjut AKP Dasril, menjelaskan bahwa kasus pencabulan itu terjadi ketika kakak korban menemui dukun EN dan menceritakan bahwa adiknya sering kesurupan, mendengar itu lalu EN menawarkan solusi untuk mengobati dengan cara tradisional, 

Tersangka EN mengatakan Pengobatan akan dilakukan sebanyak tiga kali dengan metode tradisional dan pada saat pengobatan ke tiga tepatnya hari Sabtu (24 /7/21) Sekitar Pukul 20.00 WIB malam itu korban datang bersama kakaknya kerumah dukun itu, dengan maksud untuk melanjutkan pengobatan yang ke tiga.

“Saat itu EN, menyuruh korban dan kakaknya masuk kehalaman belakang rumahnya setelah itu tersangka membaringkan korban diatas tikar yang sudah disiapkan, sementara kakak korban disuruh menghadap kebelakang dan tidak boleh melihat ritual pengobatan saat itu”, terang Kapolsek.

Selanjutnya tersangka menutup tubuh korban dengan kain putih lalu dengan modus pengobatan kemudian tersangka mengatakan kepada korban ” Kamu sudah menjadi istri Gondoruwo ” Katanya.

Kemudian tersangka mengatakan bahwa dia bisa mengobatinya namun dengan cara bersetubuh, karena merasa takut korban akhirnya menuruti keinginan sang dukun, pada kesempatan itulah EN melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Kata AKP Dasril Yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Rohul.

(ARIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *