Selundupkan Narkoba Lewat Makanan dan Perlengkapan Mandi ke Tahanan, Pemuda Warga Kelurahan Tanjung Tuwis Ini Diamankan Polisi

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Seorang pemuda bernisial TP alias A (25) warga Kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan Polisi lantaran mencoba menyelundupkan Narkoba ke dalam sel tahanan Mapolres Banggai.

Aksinya itu akhirnya diketahui oleh personel Polres Banggai yang bertugas sebagai piket penjagaan tahanan, Minggu (20/6/2021) ssekitar pukul 15.45 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, menjelaskan, awalnya pelaku berniat mengantar makan dan perlengkapan mandi kepada salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banggai.

“Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) semua barang bawaan pembesuk harus dilakukan pemeriksaan,”  jelas Iptu Makmur.

Iptu Makmur mengungkapkan, karena anggota piket jaga tahanan merasa curiga terhadap peralatan mandi yaitu satu botol shampoo yang dibawa pelaku, sehingga anggota piket langsung menghubungi anggota Narkoba untuk melakukan pengecekan barang apa yang ada di dalam pasta gigi tersebut.

“Setelah diperiksa ternyata dalam pasta gigi tersebut berisi satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram,” ungkap Iptu Makmur.

Atas perbuatannya itu, kata Iptu Makmur, pelaku langsung diamankan anggota Narkoba guna dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini barang bukti dan pelaku sudah ditahan dan akan melakukan pengembangan dari mana asal sabu tersebut,” pungkas Iptu Makmur.

(Revino/JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *