Selamatkan Korban TPPO, Ketua LDII Kalbar Apresiasi Langkah Polri

JPPOS.ID I PONTIANAK, KALBAR – Secara nasional, Polri hingga pertengahan Juni 2023 telah mampu menyelamatkan 1.476 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan 457 tersangka. Ini sebuah langkah cepat dan tegas dari seluruh jajaran kepolisian yang patut diapresiasi.

“Banyaknya kasus yang berhasil diungkap menjadi bukti keseriusan Polri dalam mencegah TPPO. Jadi secara kelembagaan, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah sigap seluruh jajaran Kepolisian, termasuk Polda Kalbar,” ujar Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto ketika ditemui, Minggu (18/6/2023).

Sesuai data kasus TPPO yang berhasil diungkap Polda Kalbar sebanyak 36 kasus dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 138 orang. “Atensi Kapolri sebagai tindaklanjut kesepakatan KTT ASEAN bulan Mei 2023 lalu, mampu diterjemahkan seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat polda, polres dan polsek. Fakta Polda Kalbar mampu mengungkap 36 kasus. Ini prestasi yang luar biasa,” tegasnya.

Memang diakui para pelaku sangat mahir dalam melakukan bujuk rayu, dan dengan iming-iming gaji yang besar.

“Rata-rata yang terjerat karena iming-iming dengan gaji yang tinggi. Kalau sasarannya untuk pekerja migran padahal proses pengirimannya non prosedural (illegal), bahkan perdagangan orang untuk pekerja seks juga karena tawaran bayaran yang tinggi,” tambah dia.

Sehingga pendapat Susanto para korban kebanyakan berasal dari pedesaan dan hal ini mesti dilakukan upaya edukasi sebagai pencegahan dini. “Saya berharap peran pemerintah desa dapat memberikan edukasi untuk warganya agar tidak terjebak sehingga jadi korban. Saya yakin secara regulasi bisa ditampung dalam APBDesa dengan kerjasama berbagai pihak,” kata dia.

Prinsipnya ditengah sulitnya ekonomi tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam meraup keuntungan.

“Jadi perlu kewaspadaan dan jika mendapatkan tawaran pekerjaan khususnya untuk bekerja di luar negeri. Tempuh jalur yang prosedural sehingga pekerja terlindungi dan jika ada masalah pemerintah bisa hadir,” tegas Susanto.

Editor : Budiyanto Tyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *